"Pintu perlintasan itu ada sekitar 8.000 pintu, tapi yang ada penjaganya hanya sekitar 2.000-an pintu saja, sisanya tidak dijaga, itu yang resmi atau dijaga baik dari Kemenhub, PT KA dan pihak ketiga, tapi yang liar itu lebih banyak lagi dan sulit terdata," ungkap Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko ditemui di Kantornya, Kementerian Perhubungan, Senin (15/12/2014).
Hermanto mengungkapkan untuk membuat 6.000 pintu perlintasan kereta api (KA) bukan persoalan mudah bagi Kementerian Perhubungan. "Kemampuan pemerintah terbatas ya, itu tidak mudah," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nutup pintu perlintasan juga tidak mudah ya, masalah sosial pasti ditolak warga sekitar, belum lagi penolakan dan pihak yang menjaga," katanya.
Hermanto menambahkan setiap hari makin banyak pintu perlintasan liar bermunculan, seperti di Permata Hijau (Senayan), Jakarta Selatan. Penyebabnya karena ada perumahan baru sehingga masyarakat mencari jalan-jalan pintas untuk alternatif.
"Lama-lama motor lewat, kemudian mobil lewat jadi jalan besar, kita mau tutup itu bukan perkara mudah," tutupnya.
(rrd/hen)











































