Penyebabnya karena polusi udara di Jakarta akibat populasi kendaraan bermotor yang tinggi dan faktor emisi kendaraan bermotor yang beredar.
Deputi II bidang Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Karliansyah menuturkan, berdasarkan studi yang dilakukan United Nation of Enviromental Porgram dengan Kementerian Lingkungan Hidup, didapat kualitas udara di Jakarta sangat buruk, apalagi dalam kondisi macet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat sakit tersebut, lanjut Karliansyah, masyarakat harus mengeluarkan biaya untuk berobat hingga puluhan triliun rupiah karena pencemaran udara.
"Mereka menghabiskan uang Rp 38,5 triliun untuk berobat. Daripada habis percuma kenapa nggak kualitas bahan bakarnya nggak diperbaiki," katanya.
Ia mengatakan, kualitas bahan bakar (emisi) Indonesia masih standar euro 2, sedangkan standar negara-negara maju lain sudah menggunakan bahan bakar dengan standar euro 4.
"Uang yang tadi dibuang percuma kenapa nggak buat kilang saja," tuturnya.
Di tempat yang sama, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal Agus Safrudin mengungkapkan bahan bakar minyak yang dihabiskan menimbulkan polusi udara, apalagi dalam keadaan macet. Ia menghubungkannya dengan emisi gas buang kendaraan bermotor di Indonesia yang masih buruk.
"Kalau di Eropa 1 km itu 120 gram karbon dioksida yang dikeluarkan. Di Indonesia masih 185 gram karbon dioksida," katanya.
(zul/hen)











































