Tampung Keluhan Masyarakat, Menhub Jonan Buka Call Center 151

Tampung Keluhan Masyarakat, Menhub Jonan Buka Call Center 151

- detikFinance
Selasa, 16 Des 2014 20:38 WIB
Tampung Keluhan Masyarakat, Menhub Jonan Buka Call Center 151
Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hari ini meluncurkan secara resmi layanan call center 151. Call center Kemenhub ini untuk menyerap keluhan masyarakat terkait transportasi di sektor darat, laut, udara, dan kereta api.

Call center 151 ini untuk menerima keluhan dan masukan masyarakat selama 24 jam dan 7 hari alias tidak pernah libur. Artinya masyarakat bisa menyampaikan keluhan seperti keterlambatan pesawat hingga pelayanan buruk operator transportasi.

Peluncuran ini disaksikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan dan petinggi Kemenhub. "Call center ada gunanya apalagi kementerian teknis. Ini akan layani masyarakat untuk beri penjelasan dan menerima komplain," kata Jonan saat acara peluncuran Call Center 151 di Kemenhub, Jakarta, Selasa (16/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tahapan penanganan call center 151 nantinya terbagi dalam 3 tahap atau tier. Tier 1 akan menerima laporan dari masyarakat. Layanan ini dipegang dan diterima oleh operator.

Bila dirasa perlu penanganan serius maka dilanjutkan oleh tier 2. Tier yang terdiri dari tim Kemenhub akan menelpon masyarakat. Selanjutnya saat persoalan dinilai sulit maka masuk ke tier 3. Di sini pejabat terkait di Kemenhub langsung menangani.

Pada acara peluncuran kali ini, Jonan sempat menjajal layanan call center Kemenhub tersebut. Memakai telepon seluler yang disediakan panitia, Jonan menelpon layanan call center.

"Dengan Selfi, ada yang bisa dibantu," tanya petugas operator.

Tidak butuh waktu lama, Jonan langsung menjawab pertanyaan sang operator. "Saya Jonan di sini. Apa kabar," jawab Jonan.

Pada kesempatan tersebut, Jonan juga meluncurkan layanan email kedinasan Kemenhub yakni @dephub.go.id dan web portal terpadu Kemenhub.

Layanan di atas merupakan cara Kemenhub untuk mempermudah dan mempercepat proses penggalian dan penyampaian informasi di level internal dan eksternal Kemenhub. Layanan tersebut juga berfungsi sebagai program keterbukaan informasi kepada publik.

"Zaman sudah berubah, informasi harus terbuka," ujarnya.

(feb/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads