Meski niat Rini baik, yaitu demi penghematan, tapi rencana ini menimbulkan tanda tanya di banyak pihak. Salah satunya adalah Pengamat BUMN sekaligus mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M Said Didu.
Menurutnya, penjualan kantor Kementrian BUMN hendaknya melihat sejarah pengambilan kantor Garuda menjadi aset negara yang dijadikan kantor perdana Kementerian BUMN. Hal tersebut dilakukan untuk menyehatkan maskapai pelat merah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Said sendiri terlibat langsung dengan rencana pembelian itu karena pada saat itu masih menjabat sebagai Sekretaris Kementerian BUMN di bawah pimpinan Menteri BUMN Sofyan Djalil yang sekarang ini jadi Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian.
Maka dari Said sangat menyayangkan jika akhirnya kantor Kementerian BUMN yang sudah jadi aset negara harus dijual kembali.
"Pembelian kantor Garuda oleh pemerintah dibayar hanya senilai sedikit di atas NJOP. Penjualan ke pemerintah dilakukan karena menurut Perda DKI bahwa yang boleh berkantor di lingkaran I Istana (Jalan Medan Merdeka Utara, Barat, Selatan, dan Timur) hanya kantor pemerintah," ujarnya.
Ia menambahkan, saat itu Kementerian BUMN malah sudah membeli Kantor Danareksa dan sudah bayar uang muka. Namun karena Garuda harus diselamatkan dan agar asetnya tidak jatuh ke swasta, maka terpaksa pembelian Kantor Danareksa dibatalkan.
"Itu atas persetujuan BPK, DPR, dan Kemenkeu," ujarnya.
Rini sudah mengumumkan rencana penjualan kantornya itu awal pekan ini. Gedung setinggi 22 lantai tersebut akan ditawarkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan gedung seperti Pemprov DKI Jakarta hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Rini beralasan penjualan gedung Kementerian BUMN karena pertimbangan efisiensi. Beban operasional rutin dinilai sangat tinggi padahal jumlah karyawan kementerian tidak terlalu banyak.
Jumlah karyawan Kementerian BUMN hanya 250 orang. Dengan jumlah sebanyak itu, menurut Rini, Kementerian BUMN cukup berkantor di tiga sampai empat lantai saja.
(ang/ang)










































