Rachmat mengatakan kenaikan harga cabai tak terlepas dari hukum permintaan penawaran. Ia mengungkapkan saat ini sudah mulai masuk musim panen di beberapa sentra cabai di Indonesia, sehingga berpotensi menekan harga, namun permintaan yang tinggi di akhir tahun bisa kembali mengangkat harga cabai.
"Sudah mulai panen. Tapi kan mau Tahun Baru, Natal, pasti kebutuhan naik lagi. Memang selama ini begitu. Cuma tahun ini ditambah kekeringan jadi supply-nya kurang," kata Gobel di Istana Negara, Rabu (17/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menegaskan kenaikan harga cabai saat ini bukan karena ulah spekulan,apalagi dikaitkan dengan sikap pemerintah yang tak akan membuka impor cabai. "Bukan karena itu," tegasnya.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 16 November harga rata-rata nasional cabai (merah besar) masih di angka Rp 51.000 per Kg, kemudian trennya terus naik, hingga pada 15 Desember 2014 mencapai Rp 73.700 per kg. Bahkan di tingkat pasar tradisional di Jakarta, harga cabai merah besar sudah mencapai Rp 90.000 per kg.
Pada Januari 2012 harga cabai masih Rp 28.000 per Kg, lalu pada September 2012 anjlok ke titik Rp 20.000 per Kg. Pada tahun berikutnya pada bulan Februari harga cabai kurang lebih berada di angka Rp 28.000 per kg, lalu pada Oktober menembus Rp 37.000 per kg, kemudian Desember 2013 mencapai Rp 38.000 per kg.
(mkl/hen)










































