Tarif Tol Surabaya-Gresik Naik 30% Mulai 24 Desember

Tarif Tol Surabaya-Gresik Naik 30% Mulai 24 Desember

- detikFinance
Rabu, 17 Des 2014 16:18 WIB
Tarif Tol Surabaya-Gresik Naik 30% Mulai 24 Desember
Foto: Ilustrasi
Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera) merestui kenaikan tarif ruas tol Surabaya-Gresik hingga 30%.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pemantauan Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Christian Kornel Marisi Tua Sihaloho mengatakan, kenaikan tol yang dikelola PT Margabumi Matraraya ini akan berlaku efektif mulai 24 Desember 2014.

"Mulai 24 Desember 2014, akan diberlakukan tarif baru untuk jalan tol ruas Surabaya-Gresik sepanjang 20,7 km. Kenaikannya sekitar 30% dari tarif yang berlaku saat ini," kata Christian di kantor Kementerian PU Pera, Jakarta, Rabu (17/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kenaikan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No.36/KPTS/M/2012 tanggal 13 Februari 2012.

"Besaran tarif tol jenis kendaraan golonggan I pada tahun 2014 pada jarak terjauh dari Dupak ke Manyar adalah Rp 12.000 atau Rp 570 per km," ujar Kuasa Direktur Utama PT Margabumi Matraraya Harlim Christanto dalam kesempatan yang sama.

Berikut daftar kenaikan tarif untuk ruas terjauh Dupak-Manyar:

  • Golongan I naik Rp 3.000, dari Rp 9.000 di 2012 menjadi Rp 12.000 di 2014
  • Golongan II naik Rp 5.000, dari Rp 12.500 di 2012 menjadi Rp 17.500 di 2014
  • Golongan III naik Rp 5.500, dari Rp 18.000 di 2012 menjadi Rp 23.500 di 2014
  • Golongan IV naik Rp 7.000, dari Rp 22.500 di 2012 menjadi Rp 29.500 di 2014
  • Golongan V naik Rp 8.500, dari Rp 27.000 di 2012 menjadi Rp 35.500 di 2014
"Rata-rata semua ruas mengalami kenaikan. Hanya ruas Dupak-Tandes yang tidak mengalami kenaikan. Sebenarnya tetap ada kenaikan, hanya saja kenaikannya cuma sebesar Rp 200. Jadi dibulatkan saja," jelas Harlim.

Berikut Daftar Lengkap Tarif Baru Tol Surabaya-Gresik per 24 Desember 2014:

  • Dupak-Tandes Rp 2.000 (gol I), Rp 3.000 (gol II), Rp 4.000 (gol III), Rp 5.000 (gol IV), Rp 6.000 (gol V)
  • Dupak-Romokalisari Rp 5.000 (gol I), Rp 7.500 (gol II), Rp 10.000 (gol III), Rp 12.500 (gol IV), Rp 15.000 (gol V)
  • Dupak-Kebomas Rp 9.500 (gol I), Rp 14.000 (gol II), Rp 18.500 (gol III), Rp 23.500 (gol IV), Rp 28.000 (gol V)
  • Dupak-Manyar Rp 12.000 (gol I), Rp 17.500 (gol II), Rp 23.500 (gol III), Rp 29.500 (gol IV), Rp 35.500 (gol V)
  • Tandes-Romokalisari Rp 3.000 (gol I), Rp 4.500 (gol II), Rp 6.000 (gol III), Rp 7.500 (gol IV), Rp 9.000 (gol V)
  • Tandes-Kebomas Rp 7.500 (gol I), Rp 11.000 (gol II), Rp 14.500 (gol III), Rp 18.500 (gol IV), Rp 22.000 (gol V)
  • Tandes-Manyar Rp 10.000 (gol I), Rp 14.500 (gol II), Rp 19.500 (gol III), Rp 24.500 (gol IV), Rp 29.500 (gol V)
  • Romokalisari-Kebomas Rp 4.500 (gol I), Rp 6.500 (gol II), Rp 8.500 (gol III), Rp 10.500 (gol IV), Rp 13.000 (gol V)
  • Romokalisari-Manyar Rp 6.500 (gol I), Rp 10.000 (gol II), Rp 13.500 (gol III), Rp 17.000 (gol IV), Rp 20.000 (gol V)
  • Kebomas-Manyar Rp 2.500 (gol I), Rp 3.500 (gol II), Rp 5.000 (gol III), Rp 6.000 (gol IV), Rp 7.500 (gol V)
Untuk ruas Dupak-Tandes, diterapkan sistem pembayaran terbuka. Maksudnya pembayaran tol di lakukan di awal. sementara, ruas yang lainnya diterapkan sistem pembayaran tertutup, yaitu pembayaran tol dilakukan di gerbang keluar.

(dna/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads