Setelah Natal, 1.928 Kapal Vietnam Harus Pergi dari Laut Natuna

Setelah Natal, 1.928 Kapal Vietnam Harus Pergi dari Laut Natuna

- detikFinance
Jumat, 19 Des 2014 16:41 WIB
Setelah Natal, 1.928 Kapal Vietnam Harus Pergi dari Laut Natuna
Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah mengizinkan 1.928 kapal asal Vietnam yang berawak 13.399 orang masuk ke wilayah perairan Indonesia di Laut Natuna, Kepulauan Riau. Hal ini dilakukan Susi setelah menerima surat permintaan langsung dari Pemerintah Provinsi Ba Ria Vung Tau, Vietnam, karena alasan perlindungan terhadap nelayan mereka dari serangan badai Hagupit.

Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan Asep Burhanudin menegaskan kebijakan yang dikeluarkan Menteri Susi hanya sementara. Sebanyak 1.928 kepal Vietnam itu harus pergi dari Laut Natuna setelah 25 Desember 2014, atau selepas Hari Natal.

"Ibu (Susi) sudah mengeluarkan kebijakan, sampai tanggal 25 mereka harus pergi dan kita akan evaluasi," kata Asep saat berdiskusi dengan media di Gedung Mina Bahari III, Jakarta, Jumat (19/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian di dalam SOP (Standard Operating Procedure) yang dikeluarkan, pergerakan ribuan kapal Vietnam akan diawasi langsung oleh kapal perang TNI AL dan pesawat udara milik TNI AU. Pengetatan pengawasan dilakukan untuk mencegah praktik pencurian ikan.

"Kita sudah minta kepada TNI AL dan pesawat TNI AU untuk mengawasi," imbuhnya.

Asep mengungkapkan baru kali ini ribuan kapal asing meminta izin perlindungan dengan alasan badai. Di tahun sebelumnya hal semacam ini tidak pernah ada.

"Setahu saya baru kali ini dan jumlahnya cukup signifikan," katanya.

(wij/hds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads