Dalam APBN 2015, pemerintah telah menetapkan anggaran sektor pengawasan laut sebesar Rp 189 miliar untuk operasional 27 kapal pengawas selama 116 hari. Namun KKP ingin ada tambahan Rp 152 miliar menjadi Rp 341 miliar untuk operasional 27 kapal pengawas selama 210 hari.
"Baru usulan di APBN-P. Belum final, masih diproses," ungkap Dirjen PSDKP KKP Asep Burhanudin saat berdiskusi dengan media di Gedung Mina Bahari III, Jakarta, Jumat (19/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian pada 2013 menjadi 115 hari dan yang diperiksa 3.871 kapal perikanan. Sementara tahun ini hingga semester I adalah 66 hari dan yang diperiksa 1.103 kapal perikanan.
"Di dalam APBN 2015 lumayan. Dari 66 hari (2014) menjadi 116 hari per kapal per tahun. Jumlah kapal PSDKP ada 27 di luar kapal latih dan kapal research," paparnya.
Selain itu, pada 2015 PSDKP mendapatkan tambahan armada 4 kapal pengawas laut jenis SKIPPI (Sistem Kapal Inspeksi Pengawas Perikanan Indonesia). Kapal ini dibuat di Dermaga Tanjung Priok dengan panjang kapal 60 meter dan dilengkapi dengan teknologi canggih seperti mesin dengan kecepatan 24 knot dan waktu layar hingga 14 hari.
Empat kapal tersebut menghabiskan dana Rp 630 miliar dan rencananya akan ditempatkan di perairan Indonesia Barat sebanyak 2 unit dan perairan Indonesia Timur 2 unit.
"Intinya dari dukungan anggaran alat utama penegakan hukum di laut, kekuatan yang ada di KKP di hadapan cakupan wilayah laut yang sangat luas masih tidak seimbang," kata Asep.
(wij/hds)











































