Purnomo: Investasi Sektor Hilir Perlu Izin Prinsip

Purnomo: Investasi Sektor Hilir Perlu Izin Prinsip

- detikFinance
Selasa, 25 Jan 2005 12:58 WIB
Jakarta - Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro mengatakan akan memberi kesempatan atau partisipasi kepada swasta atau badan usaha lainnya di sektor hilir migas. Namun sebelumnya swasta yang akan investasi di sektor ini harus memperoleh izin prinsip.Hal itu disampaikan Purnomo usai diskusi terbatas mengenai liberalisasi di sektor migas di Hotel Arya Duta, Jakarta, Selasa (25/1/2005)."Kita sudah mengeluarkan izin prinsip. Memang yang minta banyak sekali. Tetapi dalam pengeluaran izai tersebut kita ingin melihat keseriusan pengusaha," katanya. Menurut Purnomo, izin atau persetujuan prinsip berlaku dalam kurun 1 atau 2 tahun, dimana dalam kurun waktu itu akan ada penilaian khusus terhadap kegiatan usaha. "Kalau mereka memenuhi kriteria-kriteria yang ditetapkan, maka mereka akan diberikan izin tetap. Misalnya pembangunan kilang," ujarnya. Ia menjelaskan, dalam pembangunan kilang itu pemerintah minta agar setiap 6 bulan dilaporkan. Dan dilihat keseriusannya untuk mencari lahan. "Kalau dalam beberapa tahun tidak ada kemajuan, ya izin prinsipnya kita cabut," tegasnya. Ditegaskan, izin prinsip tersebut dikeluarkan sebagai upaya untuk memenuhi unsur kehati-hatian. "Dengan adanya PP 36 tahun 2004, di satu sisi kita membuka peluang bagi swasta. Di sisi lain kita harus hati-hati, terutama dilihat dari keseriusan mereka dalam melaksanakan pembangunan. Pengusaha yang tidak serius dalam membangun, maka izin prinsipnya akan dihapus dan tidak akan diberikan izin tetap," demikian Purnomo. (qom/)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads