Misalnya warga di Kabupaten Karangasem, Bali, tak tinggal diam terhadap ancaman menurunnya kualitas lingkungan di daerahnya. Mereka mencoba melakukan langkah nyata agar tak terjadi defisit air bersih di Karangasem, Bali.
"Kalau musim kemarau Kabupaten Karangasem selalu mengalami penurunan debet air bersih terutama air tanah. Malah bisa defisit (kekurangan) hingga 15% dari kebutuhannya," ujar Perwakilan Masyarakta Karangasem Dwi Mardana dalam Workshop soal kawasan hijau di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, Selasa (23/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya kaki Gunung Agung di Kabupaten Karangasem itu adalah hutan lebat yang berfungsi sebagai sumber resapan utama. Tapi sekarang sudah banyak yang beralih fungsi sebagai vila-vila, perumahan, hotel dan ruko-ruko. Jadi kami sekarang hampir kehilangan sumber resapan," tuturnya.
Ia bersama warga desa di kabupaten tersebut telah berkomitmen untuk menolak segala bentuk peralihan fungsi lahan. Terutama lahan-lahan yang bisa dimanfaatkan sebagai area resapan.
"Kami berkomitmen, dan ini didukung oleh Wakil Bupati kami untuk tidak menandatangani persetujuan untuk penjualan lahan di wilayah kami," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Perwakilan Warga Bali lainnya Made Kuntung mengungkapkan, masalah alih fungsi lahan bukan satu-satunya penyebab defisit airi di Karangasem. Tata kelola pemanfaatan air yang buruk juga menjadi penyebab masyarakat seringkali mengalami kekurangan air bersih.
Made Kuntung menganggap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tidak melakukan perencanaan yang matang dalam menetapkan sumber-sumber air yang dapat disedot sebagai sumber air bersih.
"Mereka main colok (melakukan pengeboran) saja tanpa ada kajian apakah air itu cukup atau tidak. Atau itu punya dampak buruk untuk lingkungan atau tidak. Parahnya, sumber air yang diekploitasi (disedot) itu airnya belum tentu mengalir untuk warga sekitarnya," sebut dia.
Pihaknya mendorong PDAM menyampaikan terlebih dahulu hasil kajian lingkungan kepada warga sebelum melakukan pengeboran dan penyedotan sumber air.
Ia pun menuntut setiap pengeboran sumber air baru hasilnya harus diutamakan untuk warga sekitar terlebih dahulu. Bukan hanya kepada PDAM, langkah tegas warga ini juga diterapkan kepada para pelaku usaha seperti yang pernah dilakukan warga terhadap perusahaan air minum terkenal.
"Kami menolak mereka melakukan eksploitasi sumber air di tempat kami. Itu pernah kami lakukan. Jadi yang ingin disampaikan adalah, manajemen sumber air bukan hanya harus dilakukan oleh warga tetapi juga harus mendapat dukungan kebijakan dari pemerintah," pungkasnya.
(dna/hen)











































