Realisasi pendapatan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan tahun ini diperkirakan sebesar 92,8% dari target Rp 173,7 triliun. Setoran dari cukai masih akan mencapai target, tetapi tidak demikian dengan kepabeanan.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Penerimaan dan Peraturan Bea dan Cukai Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Susiwijono Moegiarso.
"Tahun ini target penerimaan tidak tercapai. Capaiannya hanya 92,8%," katanya di kantor pusat Ditjen Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta, Selasa (22/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun sampai November, penerimaan yang berhasil dihimpun Ditjen Bea Cukai baru mencapai Rp 141,5 triliun. Terdiri dari cukai Rp 101,48 triliun, bea masuk Rp 29,28 triliun, dan bea keluar Rp 10,72 triliun.
Susiwijono menjelaskan, penerimaan bea keluar anjlok karena faktor penurunan harga komoditas. Selain itu, bea keluar juga rendah karena pemerintah melarang ekspor barang tambang mentah.
"Bea masuk tidak tercapai, apalagi bea keluar. Harga komoditas jatuh dan kemudian mineral eksportasi dilarang. Jadi drop keduanya, hanya tercapai 54%," jelasnya.
Di sisi yang lain realisasi bea masuk juga rendah karena pemerintah mulai menekan impor. "Nilai impor kita menurun 4,05% year on year," ujar Susiwijono.
Namun, lanjut Susiwijono, pendapatan dari cukai tetap konsisten. Dari target Rp 117,5 triliun, realisasi per November sudah mencapai Rp 101,48 triliun. Diprediksi hingga akhir tahun pendapatan cukai bisa mencapai Rp 118,1 triliun.
"Artinya 100,6% atau melebihi target," ucapnya.
(wij/hds)











































