Ini Kriteria Seorang Profesional di BUMN Versi Menteri Rini

Ini Kriteria Seorang Profesional di BUMN Versi Menteri Rini

- detikFinance
Rabu, 31 Des 2014 18:21 WIB
Ini Kriteria Seorang Profesional di BUMN Versi Menteri Rini
Rini Soemarno, Menteri BUMN
Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki kuasa untuk merombak jajaran direksi perusahaan pelat merah. Terbaru, Menteri BUMN Rini Soemarno memilih dan menggangkat Lenny Sugihat sebagai Direktur Utama Perum Bulog yang baru. Sebelumnya, Lenny adalah direksi di PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI).

Rini menjelaskan kriteria seorang profesional yang akan dipilih menjadi Direksi BUMN. Menurutnya, pimpinan di BUMN haruslah memiliki kemampuan manajerial yang mumpuni. Proses pemilihan tersebut tentunya dilakukan melalui penilaian yang ketat.

"Dalam mencari profesional yang andal semua dilakukan assessment. BUMN dianggap sangat membutuhkan atensi dan profesionalisme," kata Rini di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (31/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk pemilihan direksi BUMN, Rini memprioritaskan profesional dari internal perusahaan pelat merah yang memiliki kinerja cemerlang. Profesional BUMN tersebut kemudian diseleksi dan ditempatkan di perusahaan lain yang membutuhkan.

"Satu profesional nggak boleh 10 tahun di satu tempat. Ini nggak lepas dari pemikiran pengambilan keputusan," jelasnya.

Sementara untuk komisaris BUMN, Rini juga memiliki kriteria tersendiri. Rini memilih komisaris yang memiliki latar belakang beragam.

"Dia harus tahu ekonomi. Terus ada yang latar belakang security dan hukum," jelasnya.

Petinggi pemerintahan, lanjut Rini, bisa saja diangkat sebagai komisaris. Langkah ini dipilih karena pejabat negara merupakan kepanjangan tangan pemerintah di BUMN.

"Ada komisaris dari eselon 1 dan 2. Ini perwakilan pemerintah," ujarnya.

(feb/hds)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads