"Sebenarnya kita jam 7.30 sudah mulai bekerja. Itu yang back office yang urus permohonan izin yang masuk. Hanya saja memang kalau yang jam 9 itu pembukaan pelayanannya," kata Kepala BKPM Franky Sibarani di kantornya, Jumat (2/1/2015).
Selain itu, Franky beralasan PTSP untuk izin usaha dan investasi sudah berlaku secara online mulai 15 Desember 2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Franky, akan mempertimbangkan membuka pelayanan PTSP di BKPM lebih pagi.
Sementara itu, Menteri Yuddy menegaskan sudah seharusnya intansi pemerintah yang melayani publik harus lebih sigap dan membuka layanan lebih bagi. Selama layanan PTSP BKPM dibuka sejak pukul 09.00 hingga 16.00.
"Sudah selayaknya. Ada kantor, ada pelayanan, ada orang. Lebih pagi, lebih bagus. Jadi pertimbangan praktis, kalau jam 9 terlalu siang," katanya.
(hen/hds)











































