Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang berpendapat upah buruh Indonesia di kawasan Asia Tenggara menempati urutan ketiga di bawah Singapura dan Malaysia.
"Upah minimum tenaga kerja di Indonesia tergolong tinggi, posisi nomor 3 di bawah Singapura dan Malaysia," kata Sarman kepada detikFinance, Senin (5/01/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya nilai upah buruh Indonesia yang tinggi tidak berbanding lurus dengan produktivitas buruh Indonesia yang hanya menduduki peringkat 5 di kawasan Asia Tenggara di bawah Thailand dan Vietnam.
"Seharusnya produktivitas itu harus sejajar dengan upah. Upah kita nomor tiga terbesar di ASEAN sehingga terkesan di mata investor buruh di Indonesia hanya menuntut gaji tetapi tidak diimbangi produktivitas, kalau bisa harus seimbang," paparnya.
Sarman meminta serikat pekerja/buruh memperbaiki kualtas serta produktivitas buruh di Indonesia khususnya menjelang Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015. Jangan setiap tahun buruh terus menuntut kenaikan upah tetapi kualitas dan produktivitas tidak diperbaiki.
"Benahi skill dan kompetensi dan itu tugas dan kewajiban serikat pekerja, jangan terus menuntut kenaikan upah dengan cara demo," katanya.
Berikut posisi upah minimum terendah sampai tertinggi negara-negara di kawasan ASEAN sesuai data Kadin DKI Jakarta.
- Kamboja US$ 64/bulan
- Laos US$ 78/bulan
- Myanmar US$ 112/bulan
- Vietnam US$ 113/bulan
- Thailand US$ 197/bulan
- Filipina US$ 200/bulan
- Indonesia US$ 226/bulan
- Malaysia US$ 300/bulan
- Singapura US$ 406/bulan










































