Begini Caranya Cairkan Asuransi AirAsia QZ8501

Begini Caranya Cairkan Asuransi AirAsia QZ8501

- detikFinance
Selasa, 06 Jan 2015 15:00 WIB
Begini Caranya Cairkan Asuransi AirAsia QZ8501
Jakarta - Saat ini, perusahaan asuransi tengah bekerja untuk mendata keluarga korban pesawat AirAsia QZ8501. Bagaimana mekanisme pencairannya?

Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengatakan pihaknya ingin ada semacam seremoni pembayaran asuransi di Surabaya, Jawa Timur.

"Bayarnya kita ingin ada event di Surabaya, pembayaran bersama-sama," ujar Firdaus di Menara Merdeka, Jakarta, Selasa (6/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mengajukan klaim, lanjut Firdaus, prosedurnya tidak begitu rumit. "Bisa saja ahli waris menyampaikan seperti KK, KTP, dan lain-lain. Mengajukannya ke perusahaan asuransi. Sebenarnya yang beli polis kan perusahaan penerbangan," jelasnya.

Pencairan asuransi, tambah Firdaus, dilakukan langsung ke ahli waris korban. "Akan dibayar ke penumpang langsung, bukan ke AirAsia," ujarnya.

Bila ada yang menggunakan asuransi syariah, menurut Firdaus, mungkin ada sedikit perbedaan. Namun pembayaran tetap penuh.

"Kita serahkan ke perusahaannya, apakah laki-laki yang lebih besar atau bagaimana. Tapi dari perusahaan tetap bayar full," tuturnya.

Menurut Firdaus, beberapa perusahaan asuransi yang terlibat di antaranya adalah PT Jasa Raharja (Persero), PT Jasindo (Persero), PT Asuransi Dayin Mitra Tbk (ASDM), dan PT Asuransi Sinar Mas.

"Jasindo bersama Sinar Mas didukung perusahaan reasuransi melalui Allianz Global. Tapi tidak hanya di situ, penyebarannya melalui broker. Mereka bilang tidak ada masalah, mereka siap ditransfer ke Jasindo dan siap membayar," jelas Firdaus.

Sementara untuk rangka pesawat (hull), demikian Firdaus, ada mekanisme yang berbeda. "Itu nanti dibayar oleh perusahaan asuransi ke lessor, pemilik kapal. Airasia kan penyewa," ucapnya.

(hds/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads