Sugihardjo, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menuturkan AKAP mayoritas menggunakan solar. Sedangkan penurunan harga solar hanya Rp 250 per liter.
"Dengan perubahan solar Rp 250 ini maka antar kota tidak ada penyesuaian," ungkapnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (8/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk tarif angkutan dalam kota merupakan tanggung jawab dari pemerintah daerah (pemda). Dimungkinkan ada penyesuaian, karena angkutan dalam kota pengguna premium.
"Itu menjadi kewenangan bupati dan walikota," sebutnya.
Akan tetapi, menurut Sugihardjo, lebih baik tarif angkutan tidak diturunkan, namun dialihkan pada peningkatan kualitas dari angkutan tersebut.
"Kita harus kembalikan ke pelayanan, tak mungkin fluktuatif naik turun terus," tukasnya
(mkl/ang)











































