Harga BBM Turun Lagi, Tarif Angkutan Antar Kota Tak Berubah

Harga BBM Turun Lagi, Tarif Angkutan Antar Kota Tak Berubah

- detikFinance
Kamis, 08 Jan 2015 12:58 WIB
Harga BBM Turun Lagi, Tarif Angkutan Antar Kota Tak Berubah
Jakarta - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar telah turun sejak awal Januari 2015. Namun hal ini tidak berpengaruh terhadap tarif angkutan umum antar kota antar provinsi (AKAP).

Sugihardjo, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menuturkan AKAP mayoritas menggunakan solar. Sedangkan penurunan harga solar hanya Rp 250 per liter.

"Dengan perubahan solar Rp 250 ini maka antar kota tidak ada penyesuaian," ungkapnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (8/1/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Kemenhub telah menetapkan batas atas kenaikan tarif AKAP sebesar 10%. Ini sebagai akibat dari kebijakan pemerintah yang menaikan harga BBM subsidi.

Untuk tarif angkutan dalam kota merupakan tanggung jawab dari pemerintah daerah (pemda). Dimungkinkan ada penyesuaian, karena angkutan dalam kota pengguna premium.

"Itu menjadi kewenangan bupati dan walikota," sebutnya.

Akan tetapi, menurut Sugihardjo, lebih baik tarif angkutan tidak diturunkan, namun dialihkan pada peningkatan kualitas dari angkutan tersebut.

"Kita harus kembalikan ke pelayanan, tak mungkin fluktuatif naik turun terus," tukasnya

(mkl/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads