Asuransi Korban AirAsia QZ8501 Cair Akhir Januari

Asuransi Korban AirAsia QZ8501 Cair Akhir Januari

- detikFinance
Jumat, 09 Jan 2015 18:16 WIB
Asuransi Korban AirAsia QZ8501 Cair Akhir Januari
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perusahaan asuransi mempercepat pembayaran klaim para korban pesawat AirAsia QZ8501. OJK berharap, akhir Januari 2015 pembayaran klaim asuransi sudah bisa cair.

"Uang sudah disiapkan oleh perusahaan asuransi, tinggal menunggu akta kematian dan akta ahli waris. Di akhir bulan Januari ini diselesaikan pembayarannya," kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Firdaus Djaelani saat acara konferensi pers di Menara Merdeka, Jakarta, Jumat (9/1/2015).

Untuk mempercepat proses pembayaran klaim kepada keluarga korban, kata Firdaus, pihaknya meminta bantuan kepada Pemda Jawa Timur untuk melakukan penyisiran data kepada keluarga korban. Hal ini untuk memastikan agar asuransi yang diberikan tidak salah sasaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akte kematian, akta waris seperti ahli waris perlu ada koordinasi dengan Pemda setempat, karena banyak keluarga, banyak orang. Kita ingin berkoordinasi supaya bagaimana Pemda bisa membantu mempercepat pembayaran klaim kepada korban agar tidak salah ahli waris," jelas dia.

Perlu diketahui, PT Jasindo (Persero) dan PT Asuransi Sinar Mas merupakan perusahaan yang menanggung asuransi korban AirAsia QZ8501. Keduanya menyatakan siap membayar klaim asuransi sebesar Rp 1,25 miliar kepada masing-masing korban.

Perusahaan asuransi lainnya adalah PT Dayin Mitra Tbk dan Jiwasraya. Perusahaan ini juga siap membayar klaim asuransi jika terbukti ada penumpang yang menggunakan jasa asuransi mereka.

(drk/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads