BPH Migas Akui Sulit Terima Usulan Harga Gas Bumi PGN

BPH Migas Akui Sulit Terima Usulan Harga Gas Bumi PGN

- detikFinance
Kamis, 27 Jan 2005 12:38 WIB
Jakarta - Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) mengaku pihaknya sulit untuk menerima usulan kenaikan harga gas bumi dari PGN (PT Perusahaan Gas Negara).Hal ini disampaikan Kepala BPH Migas Tubagus Haryono di Gedung BPH Migas, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (27/1/2005). Tubagus menjelaskan, PGN sebagai pelaku tunggal di bisnis gas bumi telah mengajukan usulan penyesuaian harga gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil dari wilayah Jakarta, Bogor, Cirebon, Palembang, Surabaya dan Medan sejak tahun 2003. PGN menurut Tubagus mengajukan usulan kenaikan harga gas bumi karena harga yang diberlakukan masih jauh dibawah harga keekonomian serta lebih rendah dibandingkan dengan harga elpiji dan minyak tanah tanpan subsidi.Namun menurutnya, usulan harga dari PGN itu tidak bisa diterima oleh pihaknya karena belum ada pedoman harga. "Tapi selalu kami tolak usulannya karena pada saat itu kami belum punya pedoman perhitungan kenaikan harga. Kini kami sudah punya dengan menggunakan indeks harga konsumen," ujarnya. Namun nantinya ada satu faktor yang diperhitungkan BPH Migas yaitu faktor koreksi dimana memperhitungkan tingkat suku bunga dan inflasi. "Tanggal 7 Februari akan kami putuskan kenaikan harga gas bumi. Maka saat ini kami melakukan public hearing supaya seluruh stake holder ikut terlibat dalam perumusan penyesuaian harga gas bumi rumah tangga dan pelanggan kecil agar konsumen dilindungi dan pemakai gas bumi meningkat tapi juga bisa mendorong investor," kata Tubagus. Usulan kenaikan harga gas bumi PGN pada tahun 2005 untuk Jakarta dan Bogor pengelompokan RT 1 (rumah tangga kecil) sebesar Rp 2000 per meter kubik (pmk), RT 2 (rumah tangga mewah) Rp 2300 pmk dan komersial Rp 2200 pmk. Untuk Cirebon, RT (Rumah Tangga) Sebesar Rp 1500 pmk, komersial Rp 1600 pmk. Palembang RT Rp 1600 pmk, komersial Rp 1800 pmk. Surabaya RT 1 sebesar Rp 2000 pmk, RT 2 Rp 2300 pmk dan komersial Rp 2200 pmk. Medan RT Rp 2100 pmk, komersial Rp 2400 pmk.Sementara harga yang diusulkan BPH Migas per 1 Januari 2005 adalah Jakarta dan Bogor RT 1 sebesar Rp 1062 pmk, RT 2 sebesar Rp 1945 pmk, Komersial Rp 1716 pmk. Cirebon RT Rp 1017 pmk, Komersial Rp 610 pmk, Palembang RT Rp 1044 pmk, komersial Rp 1253 pmk, Surabaya RT 1 Rp 1487 pmk, RT 2 Rp 1806 pmk, komersial Rp 1594 pmk. Medan RT Rp 1262 pmk, komersial Rp 1472 pmk. Menurut Tubagus, usulan harga yang diminta PGN sulit terealisasi bila menggunakan metode pedoman harga yang menggunakan indeks harga konsumen. "Memang konsekuensinya kenaikan antara daerah berbeda prosentasenya, dimana pembahasannya akan dilakukan pada sidang komite," paparnya.Ia menambahkan, Gas Bumi kurang berkembang di Indonesia karena jaringan infrastruktur gas bumi masih kurang. Selain itu juga ada sejumlah kendala seperti sulitnya menembus beton dengan memasang pipa. Sedangkan pemanfaatan gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil baru 2 persen dari kebutuhan domestik. Ia menilai, setidaknya ada 3 hal penyebab kurangnya penggunaan yakni kendala stasiun pengisi gas bumi, mahalnya convertion Kit dan penyitaaan bagasi. Selain itu juga masih ada anggapan masyarakat gas bumi beracun dan faktor keselamatan membuat mereka takut menggunalan gas bumi. Tugabus sangat menyayangkan kurangnya penggunaan gas bumi karena saat ini cadangan gas bumi di Indonesia melimpah kurang lebih ada 182 triliun cubic per feet (tcf) yang sampai saat ini digunakan untuk keperluan domestik 42 persen diantaranya pembangkit listrik, industri, komersial dan rumah tangga dan 58 persennya diekspor. "Gas bumi perlu mendapat perhatian serius dari seluruh kalangan agar pemakaian di sektor ini bisa meningkat di masa datang mengingat gas bumi merupakan bahan bakar yang ramah lingkungan, murah, aman adn kontinuitas suplai yang terjamin," kata Tubagus. (qom/)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads