Cemex Belum Batalkan Arbitrase
Kamis, 27 Jan 2005 13:23 WIB
Jakarta -
Cemex belum menarik ataupun membatalkan tututannya kepada pemerintah Indonesia di arbitrase internasional. Pembatalan sidang arbitrase yang sedianya dilaksanakan pada 11 Januari lalu merupakan pembatalan sementara hingga ada titik temu antara dua pihak yang berseteru ini.Demikian informasi yang diperoleh detikcom, Kamis (27/1/2005).Pembatalan sidang yang seharusnya berlangsung 11 Januari lalu di International Center for Settlement of Investment Disputes (ICSID), Washington, adalah atas permintaan pemerintah yang dimaksudkan agar proses perundingan yang tengah dilakukan tidak ditekan oleh proses arbitrase itu.Cemex sendiri mengajukan tuntutan ke arbitrase internasional dengan dilandasi fakta selama 5 tahun kasusnya dengan pemerintah Indonesia tidak kunjung diselesaikan. Cemex mengklaim penyelesaian di luar jalur pengadilan adalah untuk menunjukkan niat baik penyelesaian kasusnya dengan Indonesia.Sebelumnya Meneg BUMN Soegiharto menegaskan bahwa salah satu hal yang sudah berhasil disepakati oleh Indonesia dan Cemex dibatalkannya sidang arbitrase. Sementara sejumlah masalah lainnya yang substansial diakui belum tercapai kesepakatan.Pemerintah Indonesia sendiri nampaknya harus berhati-hati dalam sidang arbitrase internasional karena sudah mengalami beberapa kali kekalahan diantaranya dalam Karaha Bodas.
(qom/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































