Deptan Siapkan Dana Penjaminan Kredit Pertanian Rp 95 M
Kamis, 27 Jan 2005 13:38 WIB
Jakarta - Departemen Pertanian menyiapkan dana penjaminan sebesar Rp 95 miliar untuk mendorong perbankan agar bersedia membiayai usaha sektor pertanian melalui pola syariah. Dengan adanya dana penjaminan ini diharapkan perbankan dapat mengucurkan kredit untuk pertanian yang besarnya 8 sampai 10 kali lipat dana penjaminan. Hal tersebut disampaikan Menteri Pertanian Anton Apriantono disela-sela Seminar Evaluasi dan Prospek ekonomi dan bisnis Syariah di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (27/1/2005)."Baru saja disetujui oleh Komisi IV sebesar Rp 95 miliar dari APBN 2005. Kita bisa melakukan penyesuaian dengan melakukan penghematan biaya perjalanan. Sehingga Rp 95 miliar bisa digunakan sebagai dana penjaminan. Jadi lumayan untuk kredit pertanian," kata Anton. Anton menambahkan, dana penjaminan ini untuk kredit perbankan selama tahun 2005. Dana penjaminan digunakan untuk membiayai UMKM pertanian yaitu sebanyak 1000 usaha kecil pertanian dan 500 LKM syariah yagn berada di sentra produksi pertanian. Dari 1000 usaha kecil pertanian itu meliputi 250 usaha kecil tanaman pangan, 250 usaha kecil peternakan, 250 usaha kecil perkebunan dan 250 usaha kecil holtikultura. Dana penjaminan ini diharapkan juga dapat membiayai sekitar 10 ribu usaha mikro pertanian. Inpres BerasMengenai Inpres beras yang rencananya akan diselesaikan akhir Januari ini, Anton mengatakan Inpres tersebut sudah diserahkan ke Menko Perekonomian dan sekarang sedang dibahas mengingat pemerintah akan menaikkan harga BBM. "Mungkin mereka sedang mempertimbangkan kenaikan BBM," ujarnya.Anton menegaskan, tidak ada perubahan Inpres beras tersebut. Harga gabah kering panen tetap diharapkan naik dari Rp 1230 per kg menjadi Rp 1330 per kg.
(qom/)











































