Nasabah Global Tuntut Tabungan Dibayar Sesuai Penjaminan

Nasabah Global Tuntut Tabungan Dibayar Sesuai Penjaminan

- detikFinance
Kamis, 27 Jan 2005 13:54 WIB
Jakarta - Ikatan Nasabah Bank Global Indonesia menuntut agar dana tabungannya (DPK) dibayarkan sesuai skim penjaminan pemerintah. Para nasabah khawatir dananya tidak akan terbayar karena BI mengatakan jumlah tabungan yang tercatat hanya Rp 33 miliar dari yang semestinya Rp 356 miliar."Para nasabah sebenarnya ingin menyampaikan foto copy buku tabungan masing-masing guna mendukung verifikasi yang akurat kepada tim pengelola sementara. Namun, Ketua Tim Pengelola Sementara (Sartomo) mengatakan tidak perlu, karena data yang dimaksud telah dimiliki dan dilaporkan dalam laporan keuangan Bank Global, dan telah dilaporkan kepada BI," kata Koordinator Ikatan Nasabah Bank Global Anastasia di Jakarta, Kamis, (27/1/2005).Dia lalu menyebutkan, memang ada sebagian nasabah yang sempat membeli reksa dana, namun reksa dana tersebut sudah dijual dan kembali masuk ke tabungan. Berdasarkan ketentuan, saldo akhir tabungan tersebut merupakan aldo yang sah dan otentik untuk bisa masuk dalam program penjaminan.Namun, katanya lagi, BI selama ini telah menganggap telah terjadi konversi dari reksa dana ke tabungan. Padahal, hal tersebut tidak pernah terjadi."Kami ini bukan konco-konconya Irawan Salim (Dirut Bank Global). Kalau pun Bank Global dalam laporannya ada mark up mungkin saja terjadi, tapi jangan sampai untuk membunuh tiga tikus yang merupakan konco-konconya Irawan Salim lantas seluruh lumbung padi dibakar," kata Anastia.Dijelaskannya, sebelum pembekuan dan penutupan Bank Global, nasabah hanya menjalankan transaksi sebagaimana lazimnya menggunakan jasa layanan perbankan dan percaya pada pernyataan pejabat BI dan manajemen Bank Global untuk tetap tenang.Namun saat ini, lanjut dia, banyak nasabah Bank Global yang tidak tahu harus berbuat apa untuk mendapatkan hak-haknya.Dalam kesempatan itu, Ikatan Nasabah Bank Global Indonesia juga menyebutkan BI telah gagal menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan dan BI telah gagal menjalankan fungsi pengawasan.Para nasabah juga meminta agar BI tidak menggunakan berbagai alibi untuk tidak membayarkan dana tabungan nasabah, karena hal itu membahayakan perekonomian secara keseluruhan dan akan menghilangkan kepercayaan masyarakat atau investor terhadap lembaga perbankan dan investasi di Indonesia, karena tidak ada satu lembaga otoritas pun yang mampu memberikan peringatan dini agar masyarakat terhindar dari kerugian."Kalau memang BPKP juga menganggap perlu kami menyerahkan buku tabungan, maka kami siap memberikan karena disitu sudah sangat jelas alur dananya," kata dia.Seperti diketahui, BI sempat menyebutkan dana pihak ketiga (DPK) Bank Global sekitar Rp 759 miliar, di mana jumlah tabungan yang tercatat hanya Rp 33 miliar. Padahal, berdasarkan laporan keuangan Bank Global per September 2004 mencapai Rp 356 miliar. (umi/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads