Terkait Restrukturisasi
Pemerintah Siapkan PP BUMN
Kamis, 27 Jan 2005 18:11 WIB
Jakarta - Kementerian Negara BUMN tengah menyusun PP mengenai pembentukan, pembubaran dan privatisasi terkait rencana pembentukan holding atau perusahaan induk di sejumlah perusahaan BUMN. Hal tersebut disampaikan Meneg BUMN Soegiharto kepada wartawan usai seminar Evaluasi dan Prospek ekonomi dan bisnis Syariah di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (27/1/2005)."Itu lagi kita develop, jadi nanti bentuknya seperti apa, lihat nanti," katanya.Mengenai rencana privatisasi, Soegiharto menjelaskan, bisa saja dilakukan terhadap anak perusahaannya ataupun perusahaan induknya. Menurut dia, anak perusahaan bisa diprivatisasi, asalkan tidak memberikan kontribusi yang tidak terlalu material pada induknya. "Jadi idenya yang paling ideal diprivatisasi adalah holdingnya," katanya.Saat ditanya apakah privatisasi bisa dilakukan tahun ini, Soegiharto mengatakan ada kemungkinan salah satu holding diprivatisasi pada tahun 2005. "Tergantung yang mana. Tetapi ada peluang," ujarnya.Mengenai direksi dari perusahaan induk, Soegiharto mengatakan direksi diambil dari orang dalam, namun tidak tertutup kemungkinan untuk orang asing. "Kalau tidak memenuhi kriteria, maka akan dipublikasikan. Siapapun orang Indonesia terbaik, bisa menjadi CEO lewat fit and proper test. Saya akan pasang iklan di koran," tukasnya. Ia menegaskan, pembentukan perusahaan induk akan memberi nilai tambah dari BUMN. "Ini karena dilihat dari sizing, penguasaan market share, cost produksi yang lebih rendah karena terjadinya sinergi. Sekarang kan tidak," katanya.Sebelumnya pemerintah berencana merestrukturisasi BUMN. Rencana restrukturisasi BUMN untuk korporasi BUMN dikelompokkan menjadi 3. Pertama, 39 BUMN tetap seperti semula atau stand alone. Kedua, dibentuk focus holding yaitu 38 BUMN dimasukkan dalam 10 holding dan ketiga, 54 BUMN dimerger menjadi 21 BUMN atau istilahnya dikonsolidasikan.
(qom/)











































