HPP Beras Naik 10% Jadi Rp 7.260/Kg

HPP Beras Naik 10% Jadi Rp 7.260/Kg

- detikFinance
Rabu, 14 Jan 2015 22:40 WIB
Jakarta - Pemerintah telah menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) beras 2015 sebesar 10%. Selama ini HPP beras ditetapkan sebesar Rp 6.600/kg atau naik menjadi Rp 7.260/kg.

"Ya tadi diusulkan, kita putuskan naik 10%. Mulai pembelian tahun ini," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil di Gedung Menko Perekonomian, Jakarta, Rabu (14/01/2015).

Menurut data Kementerian Pertanian (Kementan) sejak tahun 2012 hingga 2014, HPP untuk Gabah Kering Giling (GKG) masih sebesar Rp 4.200 per kg, atau Rp 6.600/kg untuk HPP beras. HPP beras tidak naik selama 2 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kenaikan HPP beras sebesar 10% diusulkan oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman saat rapat beras miskin (raskin) dengan para menteri ekonomi Kabinet Kerja. Soal mengapa HPP beras dinaikkan, Sofyan belum mau berkomentar.

"Iya tadi diusulkan," jelasnya.

HPP beras menjadi pelindung bagi petani agar bisa menjual harga berasnya bisa menguntungkan untuk mereka.

(wij/hen)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads