BPK Tunggu Surat SBY Soal Audit PAN 2003

BPK Tunggu Surat SBY Soal Audit PAN 2003

- detikFinance
Kamis, 27 Jan 2005 18:37 WIB
Jakarta - BPK saat ini masih menunggu surat dari DPR dan presiden yang meminta secara resmi dilakukannya audit atas Perhitungan Anggaran (PAN) Tahun 2003. Diharapkan, dalam waktu sebulan audit tersebut bisa diselesaikan."Kami sekarang ini menunggu surat dari presiden dan DPR untuk melakukan audit ulang. Tentunya dari presiden akan ada angka baru," kata Ketua BPK Anwar nasution usai rapat konsultasi dengan komisi XI DPR di Kantor BPK, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis, (27/1/2005).Anwar menjanjikan dalam jangka waktu sebulan setelah diterimanya surat presiden dan DPR, maka hasil audit PAN Tahun 2003 sudah bisa diselesaikan."Dalam waktu satu bulan setelah surat presiden kami terima kita bisa selesaikan auditnya supaya siklus anggaran tidak terganggu," kata dia.Sementara itu, ketua Panitia Anggaran Max Moein di tempat yang sama mengatakan, dari sisi DPR hanya akan mengirim surat ke presiden agar segera menyampaikan surat ke BPK untuk dilakukannya audit ulang atas PAN Tahun 2003.Seperti diketahui, Panitia Anggaran DPR RI mengembalikan RUU PAN 2003 kepada pemerintah untuk dilakukan perbaikan dan dimintakan audit. Panitia Anggaran memberikan waktu satu bulan bagi pemerintah untuk melakukan perbaikan agar pada Maret 2005 ini pembahasan PAN 2003 bisa diselesaikan sesuai siklus anggaran yang ada. (umi/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads