"Hitungan yang kami tahu, 40% barang yang ada di Indonesia banyak barang KW (palsu)," ungkap Gobel saat ditemui di Gedung Kemendag, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Kamis (15/01/2015).
Produk abal-abal bervariasi seperti elektronika antara lain handphone, DVD player, helm, mixer hingga kipas angin sampai mainan anak, pakaian, dan ban kendaraan bermotor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Produk yang tidak sesuai ketentuan atau ilegal berasal dari impor. Gobel memperkirakan nilai kerugian yang dialami negara selama ini cukup besar.
"Potensi kerugian negara luar biasa besar, minimum US$ 2 miliar (Rp 24 triliun)," cetusnya.
Kerugian negara ini mencakup pajak, bea masuk yang tak bisa disetor karena produk-produk tersebut statusnya ilegal. Bahkan dari sisi industri, kerugiannya juga cukup besar karena beredarnya barang palsu, akibat pasarnya tergerus.
(wij/hen)











































