"Kalau kita bicara pelabuhan yang paling sering dijadikan tempat penyelundupan pakaian bekas, ada di sepanjang Pantai Timur Sumatera," ungkap Direktur Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai M Sigit kepada detikFinance, Sabtu (17/1/2015).
Sigit mengatakan, di sepanjang garis Pantai Timur Sumatera, banyak sekali terdapat pelabuhan tikus. Jumlahnya terus bertambah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan banyaknya titik-titik pelabuhan tidak resmi yang rawan terjadi praktik penyelundupan, Bea Cukai meminta bantuan dari otoritas terkait seperti Kepolisian, untuk membantu melakukan pencegahan masuknya pakaian ilegal ini ke Indonesia.
"Tahun ini, Bea Cukai rencananya akan menambah 15 kapal patroli speedboat, guna memaksimalkan pengawasan di kawasan rawan tindakan penyelundupan," tutupnya.
Seperti diketahui, berdasarkan data Bea Cukai, pada 2013 jumlah kasus tangkapan baju bekas impor mencapai 95 tangkapan dengan nilai Rp 622 juta. Sedangkan pada periode Januari hingga Mei 2014 saja, jumlah kasus tangkapan sudah mencapai 82, dengan nilai Rp 3,1 miliar.
(wij/rrd)











































