Menteri Susi kembali mengungkapkan alasannya soal kebijakan tersebut, saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/1/2015). "Kalau yang bertelur nggak dilarang (ditangkap) lama-lama habis," katanya.
Selain itu, Susi beralasan larangan penangkapan untuk lobster, kepiting, dan rajungan di bawah 200 gram agar ada nilai tambah yang lebih bear di laut Indonesia. Selama ini ekspor lobster, kepiting, dan rajungan ukuran 20-50 gram setiap tahunnya bisa mencapai 5 juta ekor ke Vietnam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau itu dibiarkan di laut, jadi 300 gram, yang sekilo isi 40 jadi berapa puluh kilo," katanya.
Susi mengungkapkan saat ini faktanya tangkapan lobter, kepiting, dan rajungan sudah semakin sulit. Ia berharap para nelayan bisa menyadari alasan kebijakannya, demi keberlanjutan populasi kepiting, lobster, dan rajungan.
"Coba bayangkan kalau kambing betina hamil, terus disembelih terus mau nambah apa kambingnya. Emang berat, tapi toh lobster itu nggak akan ke Australia kan. Diam aja di situ. Nggak kemana-mana. Apa harus dikasih makan di laut, kan nggak," katanya.
Susi menegaskan bahwa pihaknya tak melarang bisnis lobster dan kepiting. Namun yang dilarang adalah yang bertelur agar tak diperjualbelikan.
"Jadi setelah kepiting telurnya lepas, ya boleh ditangkap. Paling tidak diambil satu, sudah mengembalikan 5.000 (kepiting)," katanya.
Kemudian produksi kepiting mangrove juga terus berkurang dari tahun ke tahun, Tahun 2014 lalu produksi kepiting mangrove mencapai 33.237 ton atau turun 2,01%. Sedangkan untuk rajungan produksi kecendrungannya naik menjadi 52,369 ton di tahun 2014 lalu. Tetapi mayoritas tangkapannya berupa rajungan dengan ukuran kecil.
"Terkait riset dan bukti keilmiahan, jadi spesies ini harus kita batasi (penangkapannya)," jelas Dirjen Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Gellwyn Yusuf secara terpisah.
Menurut Permen Menteri KP No. 1/2015 itu kegiatan tangkap atas ketiga spesies tersebut masih boleh dilakukan. KKP mencantumkan ukuran dan berat ketiga spesies yang boleh ditangkap.
- Lobster dengan ukuran panjang karapas di atas 8 cm atau dengan berat 300-400 gram,
- Kepiting dengan ukuran panjang karapas di atas 15 cm atau dengan berat 350-450 gram,
- Rajungan dengan ukuran panjang karapas di atas 10 cm atau dengan berat 55-80 gram.
"Tekanan eksplorasi ketiga jenis spesies ini cukup meningkat. Kondisinya mengkhawatirkan makanya kita terapkan ukuran tertentu," kata Gellwyn.
(hen/hds)











































