Menteri Susi Juga akan Larang Ekspor Benih Lobster

Menteri Susi Juga akan Larang Ekspor Benih Lobster

- detikFinance
Senin, 19 Jan 2015 17:54 WIB
Menteri Susi Juga akan Larang Ekspor Benih Lobster
Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti sedang mengkaji aturan baru terkait lobster. Ia akan melarang ekspor benih lobster, dalam rangka melengkapi aturan larangan tangkap dan jual-beli lobster, kepiting dan rajungan dalam keadaan bertelur.

"Itu yang mau diatur. sedang dikaji," kata Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Achmad Poernomo saat ditemui di Gedung Mina Bahari II, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Senin (19/01/2015).

Achmad menjelaskan selama ini ekspor benih lobster memang kerap dilakukan nelayan Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Vietnam untuk keperluan budidaya. Vietnam mengembangkan 3 spesies lobster budidaya dari NTB yaitu lobster pasir (Panulirushomarus) dan lobster mutiara (Panulirus ornatus).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka ambil benih dari kita terutama dari Lombok. Kejadian ini sudah terjadi cukup lama," tambahnya.

Strategi Vietnam mengimpor benih lobster dari Indonesia, justru sangat menguntungkan. Pelaku usaha di Vietnam sukses mengembangkan budidaya lobster di negaranya, dengan nilai tambah yang berlipat-lipat.

"Untuk pakan, mereka lebih pakai pakan kerang-kerangan. Kalau dulu ekspor itu (benih lobster) legal nanti ilegal," cetusnya.

Menurut data dari Dinas Kelautan dan Perikanan Nusa Tenggara Barat (NTB), di Lombok ada 2.000 orang yang bergerak di bidang usaha lobster. Pendapatan per tahun diperkirakan mencapai Rp 200 miliar.

(wij/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads