"Itu yang mau diatur. sedang dikaji," kata Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Achmad Poernomo saat ditemui di Gedung Mina Bahari II, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Senin (19/01/2015).
Achmad menjelaskan selama ini ekspor benih lobster memang kerap dilakukan nelayan Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Vietnam untuk keperluan budidaya. Vietnam mengembangkan 3 spesies lobster budidaya dari NTB yaitu lobster pasir (Panulirushomarus) dan lobster mutiara (Panulirus ornatus).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Strategi Vietnam mengimpor benih lobster dari Indonesia, justru sangat menguntungkan. Pelaku usaha di Vietnam sukses mengembangkan budidaya lobster di negaranya, dengan nilai tambah yang berlipat-lipat.
"Untuk pakan, mereka lebih pakai pakan kerang-kerangan. Kalau dulu ekspor itu (benih lobster) legal nanti ilegal," cetusnya.
Menurut data dari Dinas Kelautan dan Perikanan Nusa Tenggara Barat (NTB), di Lombok ada 2.000 orang yang bergerak di bidang usaha lobster. Pendapatan per tahun diperkirakan mencapai Rp 200 miliar.
(wij/hen)











































