Menteri Rini dan DPR Rapat Maraton 8 Jam, Ini Hasilnya

Menteri Rini dan DPR Rapat Maraton 8 Jam, Ini Hasilnya

- detikFinance
Senin, 19 Jan 2015 20:02 WIB
Menteri Rini dan DPR Rapat Maraton 8 Jam, Ini Hasilnya
Jakarta - Komisi VI DPR-RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dan 35 Direktur Utama BUMN. Rapat kerja dimulai pukul 10.00 WIB berakhir pada pukul 18.00 WIB.

Pertemuan yang membahas kinerja BUMN hingga persetujuan suntikan dana pemerintah berbentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada 35 BUMN tersebut berlangsung hangat. Berbagai interupsi hingga pertanyaan kritis diarahkan kepada Rini dan bos-bos perusahaan pelat merah yang hadir di dalam ruang rapat Komisi VI.

Rapat maraton yang berlangsung selama 8 jam ini, menghasilkan beberapa keputusan, antara lain ialah Komisi VI akan membentuk rapat panitia kerja untuk membahas PMN. Pada rapat panja akan mendengarkan pemaparan program kerja dari 35 BUMN penerima suntikan modal pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita usulkan tanggal 3 Februari untuk raker kembali. Sebelumnya kita adakan RDP dengan BUMN terkait," Ketua Komisi VI Hafisz Tohir di Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2015).

Menurut Hafisz, DPR akan membahas usulan PMN dari setiap BUMN secara detil. Alasannya ialah DPR ikut bertanggungjawab atas pemberian uang negara kepada BUMN.

"Kalau kita setujui PMN Rp 48,01 triliun. Terus ada pelanggaran sehingga KPK masuk, nanti kita juga yang kena," terangnya.

Di tempat yang sama, Rini sepakat terhadap usulan raker lanjutan membahas persetujuan PMN oleh parlemen.

"Pertemuan dengan tiap perusahaan BUMN dapat PMN itu hal penting sehingga direksi dengan anggota Komisi VI dapat secara detil berkomunikasi karena kita bicarakan dana APBN yang juga dana rakyat," kata Rini.

Rini juga sepakat untuk memperjelas status atau persepsi terhadap anak usaha. Alasannya anak usaha dalam APBN-P 2015 diusulkan menerima suntikan dana pemerintah.

"Makanya definisi BUMN dan anak BUMN, saya rasa perlu diperjelas. Namun pada dasarnya bahwa mereka adalah anak usaha dari BUMN. Kami masih punya saham di anak usaha maka kami juga harus bertanggungjawab," papar Rini.

(feb/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads