Menteri BUMN Rini Soemarno mendapat banyak kritik terkait pengajuan izin Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk tahun anggaran 2015 ini. Protes pertama datang dari Anggota Banggar bernama Sukur Nababan.
Menurutnya, memperbesar BUMN bukan dengan jalan menambah modal negara. Persoalan utama di BUMN ialah tidak kompetennya direksi yang dipilih sehingga membuat BUMN tidak berkembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, ia menyoroti para BUMN penerima PMN. Menurutnya, ada BUMN penerima PMN yang justru ada yang tidak fokus pada lini bisnis sehingga pemberian suntikan dana segar bisa tidak tepat sasaran.
"Kedua ialah fokus BUMN. RNI akan kita berikan PMN, dalam tempo sama direksi akan diversifikasi bisnis ke properti. Dia nggak fokus," jelasnya.
Ada juga kritikan dialamatkan kepada beberapa BUMN go public penerima PMN. Suntikan dana segar harus dipertanyakan karena kepemilikan sudah tidak 100% dikuasai oleh negara.
Kritikan juga datang dari Anggota Banggar Fraksi PDI-P bernama Sudin. Sudin menyoroti juga BUMN yang selama ini menyalurkan subsidi atau public service obligation (PSO) tapi ikut menerima PMN.
Selama ini penugasan yang diberikan belum optimal bahkan BUMN tersebut tidak memiliki kinerja yang kinclong.
"Kita tahu PT SHS dan Pertani itu PSO. Itu untuk apa? Peningkatan produksi untuk apa? Benih SHS dan Pertani bermasalah. Mereka dapat PSO cuma-cuma tapi bisa begini. Kedua, Bulog. Saya minta ditangguhkan PMN senilai Rp 3 triliun. Bulog ini paling banyak modusnya. Sebaiknya diperbaiki infrastruktur SDM-nya di kabupaten dan provinsi," paparnya.
Sementara itu Ecky Awal Mucharam, Anggota Banggar dari PKS, menyebut ada alternatif permodalan untuk memperkuat BUMN. Suntikan dana segar oleh pemerintah dalam bentuk PMN ini dinilai belum diperlukan.
"Punya Bank BUMN yg hebat. Dengan disuntik Rp 5,6 triliun (Bank Mandiri). Itu belum diakui manfaatnya. Kemudian kita ingin punya bandara besar dan perusahaan konstruksi besar. Banyak cara lain. Ada cara lain menciptakan perusahaan hebat," ujarnya.
(feb/ang)











































