Depkeu Rampungkan 75 % Rencana Tindak Selama 100 Hari SBY
Jumat, 28 Jan 2005 14:46 WIB
Jakarta -
Departemen Keuangan dalam 100 hari kerja pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono telah berhasil merampungkan lebih dari 75 persen rencana tindak yang disusun sebelumnya. Sementara sisanya yang belum selesai merupakan persoalan di luar yurisdiksi Depkeu. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengkajian Ekonomi Keuangan dan Kerjasama Internasional (Bapeki) Anggito Abimanyu kepada wartawan di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (28/1/2005)."Untuk Departemen Keuangan, bisa saya katakan lebih dari 75 persen selesai. Kebanyakan yang belum selesai karena terkait dengan peraturan-peraturan yang berada di luar yurisdiksi Depkeu," kata Anggito.Ia mencontohkan beberapa peraturan yang belum selesai karena diluar yurisdiksi Depkeu yakni PP hapus tagih, PP restrukturisasi PDAM, PP Restrukturisasi debt swap terkait penambahan modal ke Damri. Sedangkan satu PP yang masuk dalam yuridiksi Depkeu namun belum selesai adalah PP tentang pinjaman dan hibah yang diteruskan ke daerah."Awalnya kita hanya ingin merevisi KMKnya, tapi ternyata membutuhkan PP. Nah, sekarang KMKnya sudah ada dan proses percepatan juga sudah jalan," kata Anggito.
(qom/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































