Mengutip data Ditjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan, Kamis (22/1/2015), total pembayaran pokok utang sepanjang 2014 adalah Rp 237,03 triliun atau 95,44% dari pagu APBN.
Pembayaran pokok utang naik dibandingkan 2013. Sepanjang Januari-Desember 2013, pemerintah membayar pokok utang sebesar Rp 160,42 triliun atau 84,93% dari pagu APBN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk pembayaran bunga utang, sepanjang 2014 adalah Rp 133,44 trilun (98,51%). Pembayaran bunga utang naik dibandingkan 2013, yang sebesar Rp 112,64 triliun (99,97%).
Pembayaran bunga pinjaman sepanjang 2014 adalah Rp 14,81 triliun (98,11%). Sementara untuk SBN, bunga yang dibayar sepanjang 2014 tercatat Rp 118,63 triliun (98,56%).
(hds/ang)










































