Ketua Asosiasi Budidaya Ikan Laut Indonesia (ABILINDO) Steven Hadi Tarjanto mengatakan, kedua kebijakan itu berdampak besar pada pelaku usaha budidaya ikan di Indonesia. Pasalnya, kapal asing tidak boleh lagi masuk dan mengambil langsung ikan dari wilayah Indonesia.
"Kami sangat mengerti apa yang Ibu telah uraikan. Tetapi kami mohon kapal pembeli dari luar bisa masuk dan membeli hasil kami," minta Steven kepada Susi saat bertemu di Gedung Mina Bahari I, Jakarta, Kamis (22/01/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin 2-3 bulan lagi kita akan kolaps sendiri karena tidak ada yang beli. Kami minta agar bisa kapal ini datang dan membeli," kata Steven.
Mendengar keluhan Steven, Susi menanggapinya dengan santai. Susi menegaskan tidak akan menarik atau merevisi aturan moratorium dan larangan transhipment.
"Saya tidak bisa tarik. Saya tidak akan menerima pernyataan bapak yang mengatakan saya mematikan ratusan ribu pengusaha. Saya tidak bisa membatalkan policy yang sudah benar," tegas Susi dengan nada tinggi.
(wij/hds)











































