"Sudah disetop. Nggak boleh impor lagi. Harusnya sudah nggak boleh beli, nggak boleh jual lagi," ujar Gubernur Basuki T Purnama (Ahok) sebelum mengikuti jalannya Paripurna RAPBD 2015 di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2015).
Ahok menyerahkan keputusan ini sepenuhnya kepada Kementerian Perdagangan. Apakah ada imbauan bagi masyarakat? "Kan sudah setop. Itu urusan Menteri Perdagangan lah," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 17 Januari 2015, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI selaku Emergency Contact Point International Food Safety Authorities Network (INFOSAN) dan National Contact Point Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF), telah menerima INFOSAN ALERT.
Isinya "Recall of internationally distributed apples and commercially produced, prepackaged caramel apples from the USA due to contamination with Listeria monocytogenes."
Selanjutnya pada 22 Januari 2015 di Indonesia, langkah tersebut ditindaklanjuti cepat oleh โBadan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian (Kementan) dengan melakukan sejumlah langkah-langkah pencegahan.
Kementerian Perdagangan meminta masyarakat tidak mengkonsumsi dan menyerukan para importir, distributor, dan pengecer menarik peredarannya dan tidak memperdagangkannya.
(aws/hen)











































