PT Citilink Indonesia menilai kebijakan tersebut tak masalah diterapkan. Asalkan diberlakukan secara adil.
"Menurut saya bagus, selama itu fair. Harusnya oke banget," kata Plt Direktur Utama Citilink Albert Burhan saat berkunjung ke kantor detik.com, Jakarta, Selasa (27/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya kebijakan ini bisa saja mengundang pertanyaan internasional. Padahal, prinsip keselamatan penerbangan bila diterapkan sesuai dengan kaidah internasional tak akan masalah.
"Misalnya kenapa golongan III masih boleh terbang," kata Hadinoto.
Sebelumnya Kementerian Perhubungan, akan mengumumkan rating keselamatan atau safety maskapai penerbangan yang beroperasi di Indonesia.
Pengumuman akan dilaksanakan pada Februari 2015. Rating keselamatan maskapai dilakukan untuk mendorong keterbukaan atau transparansi maskapai di dalam negeri.
"Bulan depan akan kita umum safety rating airlines di Indonesia," kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan saat acara Garuda Indonesia di Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Pemerintah, kata Jonan, tidak akan menutup-nutupi hasil audit kepada publik. Bila ada maskapai pemerintah bermasalah, Kemenhub tetap akan mengumumkan.
"Safety kita nggak milih, mau punya pemerintah atau bukan saya akan umumkan," jelasnya.
(hen/hds)











































