"Raker hari ini untuk pembahasan terhadap pemeriksaan semester I-2014 BPK RI terhadap Kemenhub," kata Pimpinan Komisi V Michael Wattimena saat rapat kerja di DPR Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2015).
Acara rapat kerja dimulai pukul 10.15 WIB. Belasan anggota Komisi V terlihat hadir sedangkan Jonan didampingi Inspektorat Jenderal dan Sekretaris Jenderal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Jonan menjelaskan pihaknya telah menindaklanjuti sekitar 76% total temuan BPK sementara rata-rata nasional tindak lanjut temuan ataupun rekomendasi BPK hanya berkisar 50%.
"Sebesar 76% sudah kita tidaklanjuti. Rata-rata nasional 50%," jelasnya.
Meski memperoleh opini WTP, Kemenhub akan menjaga hasil peniliaian BPK tersebut. Di antara, Kemenhub mendatangkan inspektorat atau pengawas dari eksternal. Hal ini untuk menjaga independensi pemeriksaan di internal Kemenhub.
"Kita buat grand design untuk pertama kali dalam waktu yang panjang. Irjen itu dari non karir Kemenhub sehingga ada independensi yang lebih baik," sebutnya.
Temuan BPK yang dibahas dalam raker kali ini adalah pada Semester I-2014. Pada waktu itu Jonan masih menjadi direktur utama PT Kereta Api indonesia (KAI).
(feb/ang)











































