Ignasius Jonan, Menteri Perhubungan, menegaskan bakal membatalkan program dan proyek yang didanai dari utang luar negeri. Alasannya, pembayaran utang luar negeri akan membebani devisa negara.
Hal tersebut diucapkan Jonan dalam rapat dengan Komisi V DPR di gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Rabu (28/1/2015).
"Kita kurangi pinjaman luar negeri. Kita batalkan karena bebani keuangan negara. Kami nggak ambil pinjaman luar negeri yang akan atau belum ditandatangani kecuali yang berjalan," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kata penyerapan lebih ada arti yang bijaksana. Misal harga baja sekarang itu lebih murah 50% dibandingkan 2009. Investasi infrastruktur di Kemenhub pakai baja banyak sekali. Spirit baik, kuantitas sama, kualitas sama. Tolong kata penyerapan dipakai sebagai key indicator menteri, saya nggak sepakat. Kalau bisa dihemat ya dihemat. Harga turun ya turun," paparnya.
Soal penggunaan anggaran, Jonan pun akan lebih selektif. Ia akan mencoret program yang tidak terkait dengan peningkatan aspek keselamatan dan pelayanan transportasi.
Ia beralasan ada proyek yang dibuat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) namun tidak memiliki dampak positif kepada sektor transportasi. Misalnya pembangunan pelabuhan angkutan barang, tapi tidak dilengkapi akses jalan.
"Apakah dia memberi tambahan layanan transportasi dan memberi peningkatan keselamatan transportasi. Kalau nggak ada unsur itu, kita coret. Jangan sampai bikin pelabuhan seperti untuk ikan yang bukan untuk manusia karena nggak ada akses jalan," kata Jonan.
Oleh karena itu, Jonan menugaskan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemenhub untuk melakukan analisis dan evaluasi setiap program yang diusulkan oleh setiap direktorat. Bila tidak ada unsur peningkatan keselamatan dan layanan transportasi, maka anggaran akan dianulir.
"Kami buat Permen (Peraturan Menteri) bahwa semua rencana pemanfaatan anggaran harus dievaluasi Balitbang. Ini think-tank kami," sebutnya.
Seperti diketahui, Kemenhub memperoleh alokasi tambahan anggaran Rp 20,96 triliun di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara-Perubahan (RAPBN-P) 2015. Dengan begitu, total alokasi anggaran untuk Kemenhub mencapai Rp 64,95 triliun.
(feb/hds)











































