Kasus Semen Gresik Jangan Dipolitisasi

Kasus Semen Gresik Jangan Dipolitisasi

- detikFinance
Sabtu, 22 Jan 2005 18:02 WIB
Jakarta - Penyelesaian masalah PT Semen Gresik antara pemerintah dengan pihak Cemex sebaiknya tidak dipolitisasi. Biarkan penyelesaian di luar pengadilan (out of court) yang sudah dirancang dan disepakati kedua pihak bergulir sampai pihak yang bertikai mencapai kesepakatan."Kita mesti hormati kesepakatan antara pemerintah dan Cemex untuk sementara menyelesaikan masalah ini di luar pengadilan," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Ade Komarudin dalam sebuah diskusi di Jakarta.Menurut Ade, saat ini DPR telah memberi arahan kepada pemerintah soal mekanisme penyelesaian sengketa antar keduanya. "Inti dari mekanisme itu, kata Ade, terfokus pada dua landasan undang-undang. Ya, intinya nanti bisa mendapatkan solusi yang win-win. Jadi, tidak merugikan negara, tapi juga tidak menekan Cemex. Kira-kira begitu," ujar Ade.Setelah mempertimbang berbagai masukan, Ade menyatakan, DPR kini sedang merancang untuk membentuk sebuah perusahaan semen baru dimana 51 persen sahamnya dimiliki pihak Cemex dan sisanya dimiliki pemerintah atau swasta lainnya. "Kami mengusulkan agar pemerintah membuat perusahaan semen baru yang nanti sahamnya dimiliki Cemex 51 persen dan sisanya antara pemerintah dan swasta lain," paparnya. Ade menambahkan, gagasan ini diungkapkan mengingat pada tahun 2008 Indonesia akan mengalami peningkatan kebutuhan semen sampai 8 juta ton. Lebih lanjut anggota komisi VI ini mengimbau semua pihak agar apapun keputusannya nanti mesti dihormati. Hal itu untuk menunjukkan kebesaran kita sebagai bangsa yang besar. "Ya, kita harus terima apapun keputusannya, setelah nanti disepakati antara Cemex dan pemerintah," katanya lagi.Ia menambahkan, persoalan yang dihadapi pemerintah guna menyelesaikan masalah Cemex saat ini yakni keterbatasan anggaran. Ia mengingatkan, opsi pemerintah untuk mencoba menyelesaikan masalah ini di luar pengadilan, salah satu pertimbangannya yaitu karena masalah anggaran. "Coba, semua pihak mesti mengerti dengan posisi pemerintah saat ini. Ini memang sulit," tambahnya. Sebelumnya, pemerintah sudah menyatakan bahwa pihaknya tidak berniat membeli kembali saham Cemex karena keterbatasan anggaran. Selain tidak membeli kembali saham Semen Gresik milik Cemex, pemerintah pun menyatakan tidak tidak ingin menangggung risiko membayar klaim Cemex sebesar US$ 500 juta bila jalur arbitrase yang dipilih. Sementara itu, pada kesempatan yang sama, pengamat hukum arbitrase, Indra Safitri menjelaskan, langkah yang diambil pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini di luar pengadilan merupakan keputusan yang cukup strategis. Kendati demikian, lanjut Indra, pemerintah pun mesti mempersiapkan diri bila nanti penyelesaian di luar pengadilan ini tidak memperoleh kesepakatan. "Jadi, pemerintah mesti siap dengan berbagai dalil," tandasnya. Ia mengingatkan pemerintah, inisiatif Cemex membawa kasus ini ke arbitrase internasional menunjukkan bahwa mereka memiliki cukup bukti. Lebih lanjut Indra menjelaskan, kasus Karaha Bodas sebenarnya tidak perlu disamakan dengan kasus Semen Gersik. "Kedua kasus itu berbeda. Tapi, intinya, pemerintah harus siap. Siap juga kalau nanti kalah di pengadilan arbitrase," cetusnya.Kebijaksanaan pemerintah menyelesaikan kasus ini diluar pengadilan sudah dinyatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sesaat setelah mengikuti sidang APEC di Chile akhir tahun lalu. Presiden SBY dan kabinetnya telah menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan kasus Cemex dalam 100 hari pertama pemerintahannya. Sejauh ini pemerintah memang telah berhasil meminta Cemex untuk menunda sidang pertama arbritase yang sedianya digelar 11 Januari 2004 yang agendanya adalah mengecek jurisprudensi tuntutan kasus yang diajukan Cemex. Pembatalan sidang yang seharusnya berlangsung tanggal 11 Januari 2005 di International Center for Settlement of Investment Disputes (ICSID), Washington, adalah atas permintaan pemerintah agar proses perundingan tidak ditekan oleh proses arbitrase. Pembatalan sidang ini adalah merupakan pembatalan sementara sampai benar-benar muncul titik temu antara pemerintah dan Cemex. Hingga saat ini Cemex belum menarik dan membatalkan tuntutannya kepada pemerintah di arbritase internasional. (mar/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads