Operator bandara Soekarno-Hatta (Soetta) PT Angkasa Pura (AP) II berencana menutup ticket sales counter di bandara tersebut. Penutupan ini ternyata juga diberlakukan pada 13 bandara berada di bawah pengelolaan AP II.
Tujuan pelarangan penjualan tiket langsung adalah untuk menghapus dan mengatur praktik percaloan yang selama ini marak terjadi di area bandara.
"Biasanya dengan adanya cabang di bandara (ticket counter) timbulkan kesempatan calo. Jadi itu yang jadi tujuan utama. Terus yang kedua memang dengan ada calo akan timbul fraud," kata Direktur Utama AP II Budi Karya, kepada detikFinance, Senin (2/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terus yang lain juga biasanya dengan adanya counter itu ada calo sehingga menjadi hiruk pikuk. Jadi nggak ada ketenangan di bandara," jelasnya.
Program tersebut, kata Budi, sejalan dengan surat edaran Kementerian Perhubungan yang meminta meniadakan ruang penjualan tiket di area terminal penumpang.
"Tentunya edaran Pak Menteri sudah advance dan sudah good governance. Itu untuk atur tata kelola yang akan terbang," terangnya.
AP II berencana mengundang pihak maskapai untuk mensosialisasikan program tersebut. "Minggu ini ketemu airlines untuk setting rencana pemerintah. Dari situ kita eksekusi bagaimana time table hingga sosialisasi," jelasnya.
Bagaimana untuk penumpang yang membutuhkan tiket secara mendadak?
AP II, lanjut Budi, akan membangun pusat layanan atau service center. Ini sebagai tempat pelayanan bagi penumpang yang akan melakukan reschedule atau penyesuaian jadwal terbang, hingga pembelian tiket secara tiba-tiba.
Lokasi service center terpadu tersebut, akan berada jauh dari area check-in counter, agar tidak menggangu pergerakan penumpang.
"Kita sediakan pool customer service tapi nggak ada tempat check-in," jelas Budi.
(feb/dnl)











































