Agenda rapat adalah memperoleh persetujuan anggaran Kementerian PUPR dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (RAPBN-P) 2015. Setelah diskusi panjang dan berbagai 'serangan', akhirnya DPR merestui anggaran Kementerian PUPR senilai Rp 118,5 triliun.
"Komisi V DPR setuju pagu anggaran Kementerian PUPR dalam RAPBN-P 2015 dengan besaran Rp 118.544.347.203. Terdiri dari Rp 84.912.175.885 APBN asli dan tambahan Rp 33.308.767.254 rupiah murni dan pinjaman utang luar negeri Rp 323.404.064," papar Muhidin Mohammad Said, Wakil Ketua Komisi V DPR, yang bertindak selaku pimpinan rapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, Komisi V DPR meminta Kementerian PUPR untuk menyampaikan rencana pembangunan jangka menengah nasional 2015-2019.
"Termasuk rencana kebutuhan pembiayaan per sektor setiap tahun anggaran kepada Komisi V DPR," sebut Muhidin.
(hds/dnl)











































