Pemerintah Waspadai Rembesan Apel Impor AS di Perbatasan

Pemerintah Waspadai Rembesan Apel Impor AS di Perbatasan

- detikFinance
Selasa, 03 Feb 2015 19:45 WIB
Pemerintah Waspadai Rembesan Apel Impor AS di Perbatasan
ilustrasi
Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan tahun lalu tak ada impor apel Granny Smith dan Gala dari Bidart Bros, Bakersfield, California, AS. Tahun ini pun kemendag tak akan mengeluarkan izin impor dua jenis apel tersebut dari AS sampai kasus apel berbakteri dinyatakan aman oleh AS.

Dirjen Standarisasi Perlindungan Konsumen (SPK) Kemendag Widodo mengatakan berdasarkan data dari Kementerian Pertanian (Kementan) bahwa rekomendasi yang disampaikan ke Kemendag untuk mendapatkan persetujuan impor menurut data yang ada tidak ada rekomendasi apel Gala dan Granny Smith dari Bidart Bros.

"Sampai sekarang periode Januari-Mei, Juni-Desember 2014 tidak ada," katanya di Kantor Kemendag, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Selasa (2/02/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, pihak Kemendag tetap waspada karena kedua jenis apel itu bisa saja masuk secara ilegal melalui pintu masuk perbatasan dengan negara-negara tetangga.

"Saya hanya mendukung dinas yang ada di Riau, Batam, Kalbar (Kalimantan Barat), Kaltim (Kalimantan Timur) yang berbatasan dengan negara tetangga melakukan pengetatan di wilayah perbatasan karena dikhawatirkan ada yang dari luar tanpa persetujuan dia masuk ke Indonesia. Sampai sekarang memang belum ada laporan," tuturnya.

Kemendag dan Kementan juga saling berkoordinasi terutama atas apel-apel impor asal AS yang datang secara bertahap di awal bulan Februari 2015. Apel tersebut telah diimpor oleh para importir yang proses pengapalannya pada Desember 2014, sebelum ada kasus infeksi bakteri di AS.

Pihaknya sudah berkoordianasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) khususnya dengan Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian P2HP dan Badan Karantina. Diperkirakan apel-apel impor asal AS akan tiba pada Februari 2015 setelah proses perjalanan melalui kapal laut sekitar 40 hari.

"Itu akan dilakukan pengawasan ketat kalau terbukti. Barantan (Badan Karantina Pertanian) ada lab 3 hari selesai. Jadi harus diuji di lab kalau positif mengandung bakteri Listeria itu harus direekspor dan dimusnahkan," jelasnya.

Sebelumnya Badan Karantina Indonesia pada 21 Januari 2015 telah menerima notifikasi dari pemerintah AS, yang berisi permintaan agar para mitra dagang AS mengambil langkah pencegahan kejadian penyakit Listeriosis (disebabkan bakteri Listeria monocytogenes) di permen pel.

Sementara itu untuk apel segar belum ditemukan laporan yang membahayakan, namun demikian satu packing house di AS yaitu Bidart Bros, secara sukarela menarik produknya Granny Smith dan Gala dari pasaran, karena dugaan kontaminasi bakteri tersebut. Data Centre of Disease Control (CDC) AS menunjukan pada Januari 2015 ada 32 pasien yang terinfeksi‎ Listeria dan 3 orang meninggal, dari 11 negara bagian di AS.

Buah apel asal Amerika Serikat yang masuk ke wilayah Indonesia melalui pelabuhan yang ditunjuk Menteri Pertanian dalam kurun waktu Januari 2014 hingga 25 Januari 2015 sebesar 41.041.095,19 kg dan 145.225.367,55 kg yang berasal dari dari berbagai negara.

Dari hasil pengawasan yang dilakukan pada bulan Mei sampai dengan Desember 2014 di tempat pemasukan, terhadap buah apel berasal dari AS tidak ditemukan cemaran kimia yang melebihi ambang batas dan bebas cemaran mikroba.

(wij/hen)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads