Salah satu anggota Komisi VI Lili Asdjudiredja mempertanyakan pemerintah yang masih saja mengimpor gula, padahal program pemerintah salah satunya adalah swasembada gula.
"Kenapa bahwa pemerintah sekarang presiden khususnya bagaimana swasembada pangan. Khususnya swasembada yang dibidangi Kemendag, garam gula, yang distribusininya perlu sebaik-baiknya," tutur Lili saat rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menyampaikan kemarin ini adalah mafia, samurai. Di mana di situ ada yang namananya dewan gula, mendag, menperin, mentan, menteri BUMN. Tapi itu dewan gula lewat semua, pabrik gula BUMN rontok. Kalau kita lihat, mafianya ada di perindustrian, perdagangan, dan BUMN," papar Lili.
Senada dengan Lili, anggota Komisi VI yang lain, Abdul Wahid mempertanyakan soal kebutuhan gula mentah untuk industri gula rafinasi. Ia menjelaskan, Menteri Perdagangan M Lutfi menyebut realisasi impor gula mentah tahun lalu 4,6 juta ton, padahal sebelumnya disebutkan kebutuhan hanya 3,2 juta ton di 2014.
"Diketahui kalangan stakeholder gula itu 3,2 juta ton. Padahal kebutuhan 2,2 juta ton. Itu masih saya pertanyakan apakah ada? Saat itu di Yogya Pak Lutfi mengagetkan 3,2 juta ton. Yang benar itu 4,6 juta ton. Benar nggak ini?" tanya Wahid.
"Itu terkait dengan utang piutang 11 gula rafinasi itu dengan kemendag. Mohon dicek itu. Itu seorang menteri menyampaikan di depan stakeholder gula," tambah Wahid.
Beberapa anggota komisi VI yang lain pun meyerukan hal yang sama. Bahkan ada yang menyebutkan, persoalan gula ini tumpang tindih antara banyak kementerian dan lembaga teknis, di antaranya Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, juga Dewan Gula.
Menjawab pernyataan-pernyataan tersebut, Rachmat Gobel menjelaskan, semenejak dirinya menjabat sebagai Menteri Perdagangan, program utama dari Kementeriannya adalah untuk mendukung jalannya sektor industri.
Terkait dengan adanya impor gula rafinasi yang terus menerus terulang, Gobel menjelaskan, sebelum mengeluarkan izin impor, Kemendag bekerjasama dengan PT Surveyor Indonesia untuk melakukan audit terkait kebutuhan industi gula rafinasi.
"Sebelum izin impor dilakukan kita sudah melakukan survei audit yang dilakukan surveyor Indonesia. Yang diaudit adalah perusahaan ini punya kontrak kerja pada makanan dan minuman tidak. Yang kedua adalah distribusinya bagaimana," kata Gobel.
"Kalau ada perembesan yang lalu, itu memang ada," ujar Gobel mengakui.
(zul/hen)










































