Dalam surat rekomendasi BPK kepada BUMN dan Kementerian BUMN yang dikutip detikFinance, Rabu (4/2/2015), berikut ini temuan BPK di AP II.
1. Pelaksanaan Kontrak Build, Operate &Transfer (BOT) dengan PT Sanggraha Daksa Mitra (SDM) berpotensi merugikan AP II
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
3. Pengadaan tenaga keamanan non avsec di Bandara Soekarno-Hatta tidak hemat Rp 1,6 miliar
4. Pengelolaan kebersihan terminal belum memadai. Potensi kerugian 1,3 miliar
5. Pemanfaatan aplikasi Common Use Passenger Procesing Systems (CUPPS) di kantor cabang Sultan Syarif Kasim II dan Kualanamu Medan serta FIS di Bandara Soekarno-Hatta tidak optimal senilai 6,5 miliar.
6. AP II belum tertib menyetorkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) atas Jasa Pelayanan Informasi Metereologi Penerbangan ke Kas Negara dan tidak menyetorkan kewajiban tersebut untuk penerimaan PNBP BMKG kantor cabang Husein Sastranegara Bandung dan Halim Perdanakusuma Jakarta ke kas negara. Potensi senilai Rp 530 juta.
7. AP II kantor cabang Polonia/Kualanamu Medan mengalami kerugian minimal Rp 1,4 miliar, karena terlalu rendah menetapkan tarif sewa ruang hanggar pesawat.
8. Pengelolaan proyek pembangunan dan pengembangan Bandara Kualanamu belum memenuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG).
9. Terdapat Addendum penambahan biaya instalasi/pemasangan cladding yang tidak layak dibayarkan sebesar Rp 2,7 miliar pada pekerjaan pengadaan dan pemasangan fasilitas mekanikal dan elektrikal gedung terminal Bandara Kualanamu
10. Pekerjaan pembangunan jalan dan area parkir Bandara Kualanamu penetapan harga satuan lebih tinggi dari seharusnya, kekurangan volume, dan tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp 33 miliar.
11. Klarifikasi dan negosiasi harga penawaran JHS pada paket pekerjaan pengadaan pekerjaan fasade Gedung Tower ATC dan Air Field Lighting Bandara Kualanamu tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 1,2 miliar.
Permintaan tambahan modal dari pemerintah ini harus mendapat restu dari DPR sebelum cair. Sebagian besar anggota DPR menolak pemberian PMN ini. Ini alasan DPR.
(ang/dnl)











































