Serba-serbi Bisnis Baju Bekas yang Eksis Sejak Zaman Pak Harto

Serba-serbi Bisnis Baju Bekas yang Eksis Sejak Zaman Pak Harto

- detikFinance
Kamis, 05 Feb 2015 08:22 WIB
Serba-serbi Bisnis Baju Bekas yang Eksis Sejak Zaman Pak Harto
Jakarta - Pemerintah berencana mengatur bisnis penjualan pakaian bekas di Indonesia. Bisnis pakaian bekas dinilai ilegal padahal telah berlangsung puluhan tahun atau sudah eksis sejak zaman pemerintahan Soeharto.

Alasan lain pemerintah ingin mengatur bisnis ini karena pakaian bekas yang diimpor dari Jepang dan Korea Selatan, seperti produk bra dan celana dalam, dinilai tidak sehat karena ada kandungan virus dan bakteri pada pakaian yang berpotensi menular kepada pembeli.

Pernyataan pemerintah tentu memperoleh sanggahan dari masyarakat dan penjual pakaian bekas. Berikut ini lika-liku bisnis pakaian bekas yang ada di Pasar Senen, Jakarta Pusat seperti dikutip detikFinance Kamis (5/2/2015).

Pedagang Pakaian Bekas Bisa Raup Omset Rp 3 Miliar/Bulan

Pedagang pakaian bekas impor di Pasar Senen Jakarta Pusat memiliki omset atau penjualan fantastis. Pedagang besar atau grosir pakaian bekas bisa mengantongi pendapatan miliaran rupiah per bulan. Penjualan ini bisa naik ataupun turun.

Salah satu pedagang besar tersebut bernama Tedi. Pria asal Sumatera Barat ini mengaku mampu menjual 10 sampai 20 bal, ukuran penjualan di level grosir, setiap harinya. Dari penjualan tersebut, ia mampu mengatongi omset miliaran rupiah per bulan.

"Per bal dijual Rp 2 juta sampa Rp 6 juta. Tergantung jenis pakaian di dalamnya," kata Tedi kepada detikFinance di Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Tedi mengaku barang-barang impor sersebut diperolehnya dari importir. Baju tersebut didatangkan langsung oleh importir dari Jepang dan Korea Selatan.

Ia mengaku pelanggan produk pakaian bekas secara grosiran di tokonya datang dari berbagai daerah di Seluruh Indonesia.

"Saya kirim juga Papua hingga Sumatera kemudian di Jawa," terangnya.

Sementara pedagang grosir lainnya, Armada, mengaku mampu meraih omset hingga Rp 3 miliar per bulan dari penjualan pakaian bekas.

"Saya bisa jualan per bulan Rp 1 miliar kalau sepi kalau ramai  bisa Rp 3 miliar," sebutnya.

Meski mampu meraih omset lumayan besar, Armada mengaku sempat mengalami kerugian miliaran rupiah saat musibah kebakaran di Pasar Senen pada tahun 2014 lalu. Kini, ia bersama pedagang pakaian bekas lainnya menempati toko dan gudang yang lebih sempit.

"Saya rugi Rp 2 miliar saat kebaran lalu. Makanya sekarang ukuran toko lebih kecil, dahulu sebelum kebakaran stok saya bisa 1.000 bal sekarang hanya 200 bal," sebutnya.

Armada mengaku menerima banyak pasokan pakaian bekas dari importir. Berapapun ia minta, sang importir selalu menyanggupi.

"Barang tergantung duit. Minta berapa dikasih," terangnya.

Berbeda dengan pedagang grosir, pedagang pakaian bekas eceran memperoleh omset lebih kecil. Ujang, pedagang pakaian di Pasar Senen sejak tahun 1996, mengaku meraup penjualan senilai Rp 1 juta hingga 1,5 juta per hari.

Ujang sendiri sehari-hari berjualan pakaian dalam untuk wanita. "Bisa Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta sehari," jelasnya.

Pedagang Klaim Baju Bekas Juga Dijual di Mall Mewah

Pedagang pakaian bekas di Pasar Senen membuat pengakuan mengejutkan. Pedagang bra dan celana dalam bekas pakai mengaku menjual produknya kepada beberapa orang untuk dijual kembali pada mall mewah di Jakarta.

Setelah dipilih dan dibeli, sang pembeli kemudian mencuci dan menambah merek dagang pada produk pakaian bekas asal Pasar Senen tersebut.

"Ada juga yang beli di sini kemudian dijual di salah satu mall mewah di Jakarta. Mereka terus pasang merek lagi," kata salah satu pedagang di Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Pengakuan pedagang, produk bra dan celana dari Pasar Senen memiliki kualitas yang baik meskipun bukan barang baru.

Selain itu, pedagang menawarkan pilihan beragam kepada calon konsumen.

Hal senada diakui oleh Tedi. Pedagang grosir pakaian bekas di Pasar Senen ini menyebut ada pedagang kecil yang membeli untuk dijual lagi ke pusat perbelanjaan.

"Kita memang jual barang bermerek. Para pembeli ada yang cari model kemudian dijual ke mall," terangnya.

Produk Pakaian Bekas Impor Ada yang Made in Indonesia

Pengakuan mengejuk dari pedagang pakaian bekas di Pasar Senen lainnya ialah pakaian bekas impor tersebut ternyata ada yang dibuat di Indonesia. Meski buatan Indonesia, kualitasnya yang tidak kalah dengan buatan negara lain.

"Dari barang impor yang datang, setelah dicek ada yang made in Indonesia. Saya heran kenapa pakaian made in Indonesia kualitasnya lebih bagus kalau diekspor sedangkan untuk di dalam negeri kualitasnya kurang," kata salah satu pedagang.

Sudah Ada Sejak Zaman Soeharto

Pedagang baju bekas di Pasar Senen mengaku bisnis pakaian bekas sudah ada sejak era Presiden Soeharto. Selama puluhan tahun, bisnis baju bekas mampu menciptakan lapangan kerja dan menjadi magnet pecinta fashion dengan kantong pas-pasan. Dari pusat distribusi baju bekas di Pasar Senen, pakaian-pakaian impor dari Jepang dan Korea Selatan kemudian disebar ke seluruh Provinsi di Indonesia.

"Sejak zaman Soeharto sudah ada. Bisnis pakaian bekas pada tahun 85 sudah ada," kata Pedagang Grosir Baju Bekas bernama Armada di Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Selama puluhan tahun berjualan baju bekas, ia tidak pernah melihat adanya konsumen yang terkena penyakit dan virus setelah memakai pakaian bekas.

Dari sisi harga, produk pakaian bekas menurutnya sangat terjangkau. Meski dijual murah dan bukan produk baru, baju bekas impor memiliki kualitas lebih baik daripada produk lokal yang baru

"Kemeja bekas kualitas bagus dijual Rp 20.000. Kualitas rendah dijual Rp 5.000. Jauh perbedaannya dengan kemeja lokal baru yang dijual paling murah Rp 50.000. Baju baru lokal, dicuci beberapa kali bentuknya kayak apa. Baju baru lokal Kualitasnya rendah," jelasnya.

Armada tidak menampik produk pakaian bekas merupakan barang ilegal. Meski ilegal, pedagang hanya sebagai penerima produk dari para importir. Jika ingin menertibkan maka pemerintah harus menindak dahulu oknum-oknum yang puluhan tahun mengizinkan barang ilegal masuk.

"Jangan disalahkan pedagang sini. Jangan gembor-gembor  gini karena yang rugi rakyat sendiri. Kalau mau stop ya dari atasnya kayak Bea Cukai, Polisi, dan TNI AL yang izinkan dan biarkan barang masuk," ujarnya.

Pedagang grosir lainnya, Tedi, membenarkan produk pakaian bekas sebagai barang ilegal. Ia berharap pemerintah membuatnya menjadi barang legal agar ada pajak yang masuk ke negara. Selama ini, setoran bea masuk tidak masuk ke kas negara.

"Harapannya dilegalkan daripada bayar pelicin mending ke pemerintah," tuturnya.
Halaman 2 dari 5
(feb/ang)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads