Menteri Susi: Pencurian Ikan Adalah Bencana Nasional

Menteri Susi: Pencurian Ikan Adalah Bencana Nasional

- detikFinance
Kamis, 05 Feb 2015 12:30 WIB
Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berkomitmen memberantas pencurian ikan atau Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing. Menurut Susi pencurian ikan sudah patut dianggap sebagai bencana nasional bagi Indonesia.

Meskipin menurut Susi, pencurian ikan tidak hanya menjadi permasalahan satu negara saja. Perang terhadap IUU Fishing tidak hanya dilakukan oleh Indonesia saja.

Sebelumnya negara-negara lain seperti Amerika Serikat (AS) dan Somalia juga telah menyatakan anti IUU Fishing. Di Indonesia, pelaksanaannya telah mendapat dukungan dari Uni Eropa, duta besar negara sahabat, organisasi, angkatan laut, dan kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara khusus saya menyebut illegal fishing ini sebagai national disaster (bencana nasional) karena ribuan masalah dan kerugian yang ditimbulkannya”, imbuh Susi dalam sambutannya pada acara Gala Dinner bersama Komisi Uni Eropa dan peserta Seminar on EU Hygiene Regulations for Fisheries Product Imported to EU di Discovery Kartika Plaza Hotel Bali sepeti dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (5/2/2015).

Susi menjelaskan, kerugian negara di bidang kemaritiman sebagian besar disebabkan oleh hilangnya potensi hasil tangkapan akibat pencurian ikan. Nilainya cukup fantastis, mencapai Rp 300 triliun per tahun.

Selain itu dalam sambutannya, Susi mengutarakan bahwa kebijakan yang telah diterbitkan akan sejalan dengan regulasi yang dikeluarkan Uni Eropa. Regulasi KKP dan Uni Eropa akan berjalan paralel khususnya untuk traceability dan good safety and quality control produk perikanan.

“Mari bersama-sama berkontribusi dalam upaya sustainability dan perlindungan produk perikanan untuk mewujudkan better quality dan better traceability di masa yang akan datang," seru Susi.

(hen/hds)

Hide Ads