Meskipin menurut Susi, pencurian ikan tidak hanya menjadi permasalahan satu negara saja. Perang terhadap IUU Fishing tidak hanya dilakukan oleh Indonesia saja.
Sebelumnya negara-negara lain seperti Amerika Serikat (AS) dan Somalia juga telah menyatakan anti IUU Fishing. Di Indonesia, pelaksanaannya telah mendapat dukungan dari Uni Eropa, duta besar negara sahabat, organisasi, angkatan laut, dan kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susi menjelaskan, kerugian negara di bidang kemaritiman sebagian besar disebabkan oleh hilangnya potensi hasil tangkapan akibat pencurian ikan. Nilainya cukup fantastis, mencapai Rp 300 triliun per tahun.
Selain itu dalam sambutannya, Susi mengutarakan bahwa kebijakan yang telah diterbitkan akan sejalan dengan regulasi yang dikeluarkan Uni Eropa. Regulasi KKP dan Uni Eropa akan berjalan paralel khususnya untuk traceability dan good safety and quality control produk perikanan.
“Mari bersama-sama berkontribusi dalam upaya sustainability dan perlindungan produk perikanan untuk mewujudkan better quality dan better traceability di masa yang akan datang," seru Susi.
(hen/hds)