Ini Penjelasan Perumnas Soal Hasil Audit BPK

Ini Penjelasan Perumnas Soal Hasil Audit BPK

- detikFinance
Kamis, 05 Feb 2015 12:42 WIB
Jakarta - Pemerintah berencana memberikan suntikan modal ke Perum Perumnas sebesar Rp 2 triliun. Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pun melakukan audit terhadap objek yang senilai Rp 700 miliar.

Mengutip siaran tertulis Perumnas, Kamis (5/2/2015), dari nilai objek tersebut, yang direkomendasikan untuk ditindaklanjuti oleh BPK adalah senilai Rp 57 miliar.

"Dari total Rp 57 miliar yang direkomendasikan oleh BPK, telah ditindaklanjuti oleh Perumnas sesuai hasil berita acara validasi data Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK dengan Perum Perumnas pada 14 Januari 2015," demikian penjelasan resmi Perumnas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, pada 29 Januari 2015 Perumnas telah melayangkan surat ke Kementerian BUMN mengenai hasil audit BPK.

(hds/hds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads