"Saya laporan ngobrol saja. Saya banyak didemo, banyak yang marah. Itu saja," ujar Susi di Istana Presiden, Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Demo itu terkait kebijakan larang ekspor kepiting bertelur, serta penggunaan alat tangkap pukat atau trawl, termasuk soal moratorium izin tangkap kapal eks asing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pagi ini, 100 orang yang mengatasnamakan Nelayan Indonesia Menggugat melakukan demo di kantor Susi, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat.
Mereka mendesak Menteri Susi mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 56 Tahun 2014 tentang Perhentian Sementara (Moratorium) Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan NKRI dan Permen KP Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela dan Pukat Tarik.
Namun, berdasarkan penelusuran detikFinance, ternyata tidak semua dari sekitar 100 orang yang berdemo adalah nelayan. Beberapa bahkan sebagian besar mengaku sebagai massa bayaran.
(dnl/hen)











































