Kebobolan Jaga Pakaian Bekas Impor, Ini Alasan Bea Cukai

Kebobolan Jaga Pakaian Bekas Impor, Ini Alasan Bea Cukai

- detikFinance
Jumat, 06 Feb 2015 12:57 WIB
Kebobolan Jaga Pakaian Bekas Impor, Ini Alasan Bea Cukai
Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui kebobolan dalam menghadang masuknya pakaian bekas impor ke pasar dalam negeri.

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengatakan buktinya pakaian bekas impor yang jelas-jelas dilarang masuk, justru di pasar dalam negeri bebas diperdagangkan.

"Kok barangnya ada di pasar? artinya penjaga masuknya (Bea Cukai) yang bobol," kata Ade.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak Bea Cukai mengakui masih ada pakaian bekas impor yang berhasil lolos dan dijual di pasar umum seperti Pasar Senen, Jakarta Pusat. Hal itu terjadi karena banyaknya 'pelabuhan tikus' alias pelabuhan ilegal yang berada di wilayah Sumatera bagian Timur.

"Kalau melihat pantai kita terutama di Sumatera Timur sangat panjang tidak sebanding dengan jumlah personel kita," ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Haryo Limanseto kepada detikFinance, Jumat (6/02/2015).

Bea Cukai akan terus menambah jumlah pegawai dari 12.000 menjadi 14.000 personel terutama yang akan ditempatkan di wilayah perbatasan. Selain itu, Bea Cukai juga akan menambah kapal patroli di 2015 ini 15 unit.

"Oleh karena itu penambahan jumlah pegawai di Bea Cukai tidak pernah dilakukan moratorium. Nantinya kita akan sebar ke beberapa titik pelabuhan tak resmi," paparnya.

Melihat data statistik kasus tangkapan, Haryo menegaskan permintaan pakaian bekas impor di dalam negeri cukup tinggi. Salah satu alasannya adalah karena pakaian bekas impor lebih murah dibandingkan pakaian baru buatan dalam negeri.

"Alasan karena adanya disparitas harga itu. Penyelesaian masalah ini harus dilakukan secara komprehensif," jelasnya.

Dirjen Standardisasi Perlindungan Konsumen (SPK) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Widodo pernah mencatat pelabuhan tikus di Indonesia khususnya di kawasan perbatasan Sumatera Timur cukup banyak yaitu lebih dari 130 titik. Sedangkan ada juga di Batam yang berjumlah 33 titik.

Data Bea Cukai 2013 hingga awal tahun 2015, mereka berhasil menggagalkan 34 kali upaya penyelundupan pakaian bekas impor. Jumlah barang bukti yang berhasil disita adalah 25.627 karung.

Dari jumlah itu sebanyak 44% atau 11.407 karung pakaian bekas impor sudah dimusnahkan. Sementara 14.220 karung belum dimusnahkan karena masih dilakukan proses penyidikan.

(wij/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads