Gaji Dirjen Pajak Rp 100 Juta, Wamenkeu: Biar Full 24 Jam

Gaji Dirjen Pajak Rp 100 Juta, Wamenkeu: Biar Full 24 Jam

- detikFinance
Jumat, 06 Feb 2015 13:58 WIB
Gaji Dirjen Pajak Rp 100 Juta, Wamenkeu: Biar Full 24 Jam
Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menilai, sangat relevan gaji Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) dinaikkan hingga mencapai Rp 100 juta per bulan. Apalagi target penerimaan pajak tahun ini Rp 1.300 triliun.

"Saya kira iya (relevan). Karena sebagai Dirjen Pajak tidak boleh merangkap ke mana-mana, jadi fokus ke pajak saja. Dan pikirannya full 24 jam," ungkap Mardiasmo di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (6/2/2015)

Dirjen Pajak, menurut Mardiasmo, bukanlah orang yang sembarangan. Karena ada kemampuan tinggi agar bisa menggenjot setoran pajak lebih besar. Sehingga layak mendapat gaji yang lebih besar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dibelilah kemampuannya dan pikirannya, jadi nggak perlu tambahan lain. Langsung fokus pada optimalisasi pajak," jelasnya.

Mardiasmo mengatakan, dari target tersebut, setidaknya per hari Dirjen Pajak harus mengumpulkan Rp 5,2 triliun. Itu bukanlah target yang sedikit.

"Karena setiap hari minimal Rp 5,2 triliun harus dikumpulkan seluruh Indonesia," tukasnya.

(mkl/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads