Usai memaparkan apa saja yang menjadi program kerja di tahun ini, Susi langsung dapat kritikan dari Wakil Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto.
"Minggu lalu kami kunjungan kerja ke Belawan (Medan) untuk menyerap aspirasi di sekitar pelabuhan. Kami dapati saat saya muda dulu, saat SMA Pelabuhan Belawan ini besar, kok sekarang kumuh dan sedih lihatnya," sindir Titiek kepada Susi dalam rapat di Gedung DPRm Senayan, Jakarta, Kamis (12/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanahnya luas, tetapi kavling tidak jelas. Kita lihat ruangan kantor dan melihat VMS lalu dikasih lihat dan ternyata mati. Bagaimana mau monitor kalau alat itu mati. Tolong diperhatikan dulu. Peralatan ibu benahi dulu dan dilengkapi. Alat sebesar lemari es mati, screen kecil sehingga nanti bisa diganti yang besar," katanya.
Tidak berhenti sampai di situ, Titiek juga mengkritik Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No. 1/2015, tentang larangan ekspor kepiting dalam keadaan bertelur. Menurutnya, kebijakan ini dikeluarkan terlalu tergesa-gesa dan merugikan nelayan tangkap kepiting khususnya kepiting soka.
"Kami bertemu nelayan dan asosiasi komplain kepiting soka. Kepiting soka yang boleh diekspor 150 gram, kepiting soka ini kan kecil-kecil tidak sampai 100 gram. Ibu mengeluarkan aturan tanpa sosialisasi diberlakukan. Mereka panen, ada ratusan ton kepiting soka tidak bisa diekspor. Ini kan mati jadi harus diserap biar nelayan nggak mati lah," paparnnya.
Terakhir Titiek mengkritik kembali soal aturan Permen KP No. 2/2015 tentang larangan operasional alat tangkap tidak ramah lingkungan, seperti cantrang dan trawl (jaring pukat). Dengan pelarangan penggunaan alat tangkap itu, maka nelayan yang biasa menangkap ikan teri Medan mati dan gulung tikar.
"Medan terkenal dengan teri medannya. Dengan aturan jaring itu mereka tidak bisa mendapatkan teri itu. Saya sampaikan keluhan mereka. Ada pro dan kontra. Tetapi mohon diperhatikan selanjutnya," saran Titiek kepada Susi.
Susi yang menggunakan pakaian serba hitam terlihat santai menanggapi pernyataan Titiek. Namun pimpinan Komisi IV DPR Edhi Prabowo belum mempersilahkan Susi untuk menanggapi pernyataan Titiek Soeharto.
"Saya persilakan Pak Herman Khaeron untuk menyikapi pernyataan menteri," sebut Edhi.
(wij/dnl)











































